detektifswasta.xyz – Indonesia
Palembang,- Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (05/10/2020) kemarin dinilai memberatkan masyarakat dan buruh, Unjuk Rasa pun dilakukan ratusan mahasiswa se-Sumsel di Seputaran Gedung DPRD Palembang, Rabu (07/10/2020).
Terlihat Jelas, Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Palembang dan Sumsel menggelar unjuk rasa gabungan terhadap penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Massa mendesak pemerintah membatalkan UU tersebut karena menciderai hak demokrasi, mahasiswa tidak lupa mengenakan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Salah satu Mahasiswa Perwakilan massa unjuk rasa di Sumsel mengungkapkan kepada wartawan Detektif Swasta, Dimas Saputro mengaku dari PTN Swasta di Palembang.
Dimas mengatakan, aksi demo kami ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, kami tidak percaya kepada DPR RI, dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu pembatalan UU tersebut, kami menolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan, DPR mengkhianati rakyat.
Lanjut Dimas mengatakan,
UU itu akan menyengsarakan rakyat. UU Cipta Kerja akan menyulitkan kaum buruh memperbaiki nasibnya, semakin terpojok dan susah ekonomi, Keluarga kami juga buruh, kami ke sini untuk memperjuangkan nasib mereka dan semua orang.
UU ini akan menyulitkan kami juga nanti untuk mendapatkan pekerjaan, pungkasnya. (anom)