detektifswasta.xyz – Indonesia
Jakarta, – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyarankan bagi wartawan yang menjadi korban pemukulan aparat penegak hukum saat meliput demo RUU Cipta Kerja untuk membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri/Propam Jaya.
Padahal, Harusnya untuk hal wajar, Polri dan Wartawan saling kerja sama di lapangan. dia juga meminta bila wartawan bertemu anggota, identitas yang jelas harus ditunjukkan. Jurnalis juga diminta menyampaikan bahwa ia seorang wartawan yang sedang meliput.
Namun Yusri juga menyarankan agar bikin laporan ke Propam Mabes, biar cepat di proses, kata Kabid Humas Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, (10 Oktober 2020).
Seperti diketahui banyak sekali laporan viral dari berbagai media terkait pelanggaran polisi melakukan kepada wartawan, sebagai contoh wartawan dari media online Suara dan CNN Indonesia dipukul oleh oknum kepolisian pada saat meliput unjuk rasa terkait penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Sementara itu, Kabid Humas Yusri mengatakan telah menanggapi wartawan Merahputih, a.n Ponco Sulaksono yang ditangkap saat meliput demo di kawasan Jakarta Pusat. Kembali Yusri menyatakan, yang bersangkutan telah dipulangkan kemarin dan polisi telah meminta maaf.
Kabid tidak bisa berbicara lebih jauh mengenai pemukulan dan pelanggaran yang menimpa wartawan tersebut, dia lagi lagi menyarankan suruh buat laporan ke propam agar oknum yg melanggar bisa di proses, tutup-nya.(El)