Detektifswasta.xyz
Palembang,- Seperti diketahui, penurunan baliho Habib Rizieq mulanya terekam dalam video dan sempat viral. Baliho itu diturunkan oleh anggota TNI. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan penurunan baliho itu memang atas perintahnya.
Aparat di sejumlah daerah menertibkan baliho-baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Penertiban ini dilakukan dari Jakarta hingga Daerah di wilayah Indonesia.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu,” kata Mayjen Dudung.
Mayjen Dudung menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho. Ia meminta tidak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar, mengutip dari laman Detik.com. Selain di Jakarta, Penurunan Baliho Habib Rizieq ini terjadi di beberapa kota
Berikut ini Daftar Kota yang Turut Menurunkan Baliho HRS:
Palembang
Spanduk Habib Rizieq Syihab di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), juga dicopot petugas gabungan polisi dan Satpol PP. Sebab, polisi mengatakan Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi yang tidak terdaftar.
“Tadi malam kami melakukan kegiatan di beberapa titik. Salah satunya pencopotan spanduk FPI yang ada di beberapa titik,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji.
Anom menyebut pencopotan spanduk itu dilakukan karena organisasi FPI tidak terdaftar, sehingga pemasangan spanduk Habib Rizieq lewat nama FPI dinilai ilegal.
“FPI itu kan ormas yang tidak terdaftar ya, artinya itu ilegal. Mau dia bayar atau tidak di papan reklame, itu jadi ilegal. Jadi asas kepatutan dan hukum,” katanya.
Dalam penertiban tadi malam, Anom mengatakan mengutamakan asas hukum, yakni semua spanduk yang diturunkan menggunakan organisasi tidak terdaftar.
Pencopotan spanduk dilakukan oleh tim gabungan Polri, Satpol PP, dan Dinas PRKP Palembang. Ada sekitar 90 personel yang tergabung dalam penertiban.
Jakarta Barat
Sejumlah prajurit TNI mencopot atribut berupa baliho bergambar Habib Rizieq Syihab. Saat mencopot baliho itu, prajurit TNI sempat dihalangi laskar FPI bersama sejumlah warga.
Di depan markas FPI, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020), sekitar pukul 14.50 WIB, sejumlah prajurit TNI menggunakan mobil dinas bertulisan ‘Koramil-03/GP’ mendatangi kawasan Petamburan. Mereka kemudian mencopot baliho dan bendera FPI.
Baliho itu terpampang di depan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, yang notabene markas FPI dan kediaman Habib Rizieq. Mereka mencopot baliho bergambar Habib Rizieq, kemudian diangkut ke dalam mobil dinas.
Sejumlah anggota laskar FPI dan warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mendatangi prajurit TNI yang sedang mencopot baliho Habib Rizieq. Mereka mencoba menghalangi prajurit TNI dan hendak merebut baliho yang sudah diamankan.
Namun prajurit TNI itu tetap membawa baliho yang sudah mereka copot. Ada sejumlah baliho yang sempat diambil kembali oleh laskar FPI dan warga.
Prosesi pencopotan baliho Habib Rizieq oleh prajurit TNI itu hanya berlangsung sekitar lima menit. Setelah mencopot dan membawa baliho Habib Rizieq, prajurit TNI kemudian meninggalkan lokasi menuju arah Tanah Abang.
Bekasi
Satpol PP Bekasi juga menurunkan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Syihab (HRS). Pencopotan baliho dilakukan pada 20 November lalu.
“Serentak jam 3 sore tadi (20 November) kita turunkan semuanya se-Kota Bekasi,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah ketika dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
“Iya baliho kan tidak berizin (bergambar) Habib Rizieq itu,” lanjutnya.
Penurunan baliho itu sudah berkoordinasi dengan Kodim 0507/Bekasi serta Polres Metro Bekasi Kota. Abi tidak merinci berapa jumlah baliho Habib Rizieq yang diturunkan.
“Di (Kecamatan) Medan Satria 1 (baliho), di Sepanjang Jaya, Rawalumbu, ada 4 (baliho),” tutur Abi.
Abi menambahkan Satpol PP Kota Bekasi sudah menurunkan sejumlah baliho Habib Rizieq pada September lalu. Namun ada sejumlah pihak yang memasang baliho itu lagi.
Semarang
Penertiban serupa juga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Baliho Habib Rizieq diturunkan petugas Satpol PP Kota Semarang. Baliho tersebut diturunkan dianggap menyalahi peraturan daerah karena tidak berizin.
“Baliho bergambar Habib Rizieq ada tiga, dan saya terima kasih untuk warga Kota Semarang yang sudah mencintai kebersamaan, kenyamanan. Karena kita sisir ada tiga titik di Jalan Kolonel Sugiyono, Jalan Layur, dan Jalan Kakap. Intel kami sudah keliling, semua kecamatan di Semarang tidak ada gambar Habib Rizieq, hanya di Semarang Utara saja,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, di Semarang Utara.
Ia menjelaskan baliho tersebut tidak berizin sehingga melanggar aturan pemerintah sesuai Perda No 4 Tahun 2019 tentang Reklame. Fajar menjelaskan jika ada yang menanyakan kenapa gambar calon wali kota tidak diturunkan, itu adalah wewenang Bawaslu.
“Kalau yang calon wali kota itu ranah Bawaslu. Kalau diminta lepas ya lepas,” tegasnya.
Fajar juga menekankan kegiatan kali ini juga didampingi TNI Polri dan tidak khusus hanya untuk baliho bergambar Rizieq Syihab saja melainkan semua yang melanggar termasuk spanduk iklan motor, rokok, dan sebagainya. Hanya saja hari ini kegiatan memang terjadwal di Semarang Utara.
Cianjur
Sementara itu, belasan baliho dan spanduk Habib Rizieq Syihab di Kabupaten Cianjur dicopot dan ditertibkan Satpol PP. Baliho tersebut melanggar peraturan daerah (perda) lantaran dipasang di tempat yang tidak diperbolehkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan baliho Habib Rizieq yang dicopot berlokasi di sejumlah titik, mulai di perkotaan Cianjur, Ciranjang, Cugenang, hingga di Cipanas dan Puncak. Menurutnya, ada belasan spanduk dan baliho Habib Rizieq yang ditertibkan.
“Sekitar 15 baliho yang baru berhasil kami copot dan amankan dari beberapa titik saat agenda penertiban,” ujar Hendri via sambungan telepon.
Dia menegaskan pemasangan baliho dan spanduk tersebut melanggar Pasal 23 ayat 1 Peraturan Daerah Cianjur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat. (Ril/el)