Detektifswasta.xyz
Palembang,- Ketua Forsedasi Se Indonesia mengadakan ramah tamah dengan Koordinator Wilayah Forsesdasi Se Provinsi Bengkulu. Bertempat di Rumah Makan Sri Melayu Senin, (23/11/2020).
Dalam ramah tamah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar beserta Jajaran dan Sekda Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Pemprov Bengkulu, H. Gotri Suyanto, Korwil Forsesdasi Bengkulu yang merupakan Sekda Kabupaten Rejang Lebong RA. DENNi SH. MM, Sekda Kepahyang, Mustarni, Sekda Seluma Supratman, Sekda Muko- Muko Marjoman.
Ketua Forsesdasi Se Indonesia H. Nasrun Umar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan mengatakan bahwa ramah tamah ini merupakan suatu inisiasi yang baik dari rekan rekan dan sahabat saya dari Sekda
Provinsi sampai Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu dalam rangka menyamakan visi misi serta persepsi tentang apa itu Forsesdasi tadi saya katakan bahwa kita harus dapat menjadi pembantu Kepala Daerah dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Nasrun juga menegaskan ke depan paling tidak untuk lima tahun pada masa kepemimpinan satu periode Kepala Daerah oleh sebab itu terjadi diskusi komunikasi, koordinasi, bertukar sharing dan bertukar pendapat, ilmu sehingga akan menjadikan penyempurnaan dari tugas tugas sekretaris daerah .
Dijelaskan juga bahwa sebagai bentuk sinergi dengan Kepala Daerah peran Forsesdasi bahwa saya selalu sampaikan bahwa pada rekan dan sahabat saya Sekda Seluruh Indonesia jangan lupa walaupun TAPD ditugaskan berdasarkan Permendagri menjadi pengelola bagaimana satu anggaran di satu daerah bisa kita buat sebagai konfigurasi.
Menuju suatu kesejahteraan masyarakat tapi jangan lupa bahwa kita berada sebagai pembantu Kepala Daerah oleh sebab itu sinergi dari apa yang kita buat dengan apa yang menjadi visi misi dalam RPJMD lima tahun dapat terlaksana.
Sesungguhnya hal tersebut dapat menjadi sinkron karena tugas sekretaris daerah adalah menjadi pioneer mengawal RPJMD lima tahun kepala daerah.
Disebutkan mantan Karo Ekonomi Pemprov Sumsel ini bahwa jabatan Sekda merupakan Jabatan tertinggi di Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah.
Nasrun Umar berharap dengan apa yang di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Sekda dan Korwilnya tentu dapat memotivasi bagi daerah daerah lain untuk mensinergikan itu jika dirasakan ada hal yang perlu dipertanyakan dalam rangka Tupoksi sebagai Sekretaris Daerah tentunya peran dan fungsi Forsesdasi akan memberikan jalan keluarnya.
Nasrun juga menegaskan bahwa apabila ada Kepala Dinas/ OPD yang tidak menjalankan RPJMD Gubernur maka hal tersebut menyalahi regulasi.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang undang nomor 5 Tahun 2014 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang ASN itu ada di tangan Kepala Daerah Sekda merupakan Pejabat yang berwenang maka Sekda perlu melakukan evaluasi terhadap OPD yang berada di bawah lingkungan Pemerintah Daerah di bawah binaan kita ketika hal tersebut disampaikan kepada Kepala Daerah tentu Kepala Daerah biarkan kebijakan yang menentukanya.
Nasrun juga menegaskan bahwa apabila ada Kepala OPD yang tidak sejalan tentu Kepala OPD tersebut tidak bisa lagi menjadi Kepala OPD.
Sementara itu RA. Denni SH. MM Koordinator Wilayah Sekda Provinsi Bengkulu yang merupakan Sekda REj ang lebong ketika diwawancarai usai melakukan acara ramah tamah mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang di berikan oleh Ketua Forsesdasi Se Indonesia Kanda, H. Nasrun Umar.
Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa pada hari ini sengaja melakukan silaturahmi dengan Ketua Forsesdasi se Indonesia pada hari ini kami mendapat arahan dan saran bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kemudian bagaimana Sekda dapat menjalankan roda organisasi pemerintahan yang baik apalagi kita memposisikan diri sebagai koordinator untuk mengurus APBD Tahun 2021 ini harus ada sinergi antara kepentingan politik Pimpinan Daerah dengan OPD yang ada di bawahnya.
Kami yang tergabung dalam Forsesdasi mengakomodir dan mengkoordinir hal tersebut.
Dijelaskannya bahwa dalam peningkatan PAD suatu Daerah Sekda memiliki peranan penting dalam menggenjot kepala OPD dan beberapa potensi yang ada di daerah minimal kita dianjurkan untuk dapat berkoordinasi antar sesama Sekda apa yang dapat dilakukan untuk peningkatan PAD di suatu Daerah tersebut.
Untuk diketahui bahwa Provinsi Bengkulu memiliki 10 Kabupaten dan Kota yang diantaranya 1 Kota dan 9 Kabupaten. Tandasnya. (Andre)