Detektifswasta.xyz
Palembang,- Pemerintah Kota (Pemkot) mulai melakukan pemantauan terhadap pengadaan rapid test antigen di sejumlah rumah sakit di palembang.
Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang menyarankan masyarakat melakukan deteksi penularan COVID-19 menggunakan rapid test antigen.
Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Yudhi Setiawan mengatakan berdasarkan pemantauan saat ini sudah ada dua rumah sakit yang menyediakan rapid test antigen. Kedua rumah sakit yakni RS Siloam Palembang dan RS AK Gani Sriwijaya.
“Dari total 16 rumah sakit rujukan, laporan yang kami terima ada dua, sedangkan yang lain masih menunggu laporan perkembangannya,” kata Yudhi, Kamis (24/12). Dia menjelaskan, pihaknya juga telah meminta rumah sakit untuk menyesuaikan besaran tarif rapid test antigen ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), besarannya biaya yakni Rp 275 ribu. Menurutnya, memang kebijakan pengadaan rapid tes antigen ini terbilang mendadak, sehingga menjadi kendala bagi rumah sakit rujukan COVID-19.
Yudhi pun memaklumi kendala yang ada, mengingat perlunya persiapan dan sosialisasi terlebih dahulu. “Rapid tes antigen ini nantinya digunakan untuk masyarakat yang akan bepergian, dan dianjurkan mengantongi surat hasil rapid tes antigen,” tutupnya.
Data terbaru total kasus terkonfirmasi positif di Kota Palembang yakni sebanyak 2.288 kasus. Total yang dirawat yakni sebanyak 1.098 kasus. Total meninggal sebanyak 99 kasus. Sedangkan, total kasus sembuh yakni sebanyak.1.091 kasus. (Ril/El)