Gubernur Sumsel Kembali Perpanjang Program Keringanan Pajak Kendaraan

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang – Kembali Gubernur Sumsel Menyikapi Keluhan Masyarakat Palembang & Sumsel  dan juga disertakan Pemulihan Ekonomi Sumatera Selatan di tengah pandemi Corona Covid-19, Gubernur Sumsel Kembali Memperpanjang Program Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Pembebasan BBNKB II, Mulai (1 September S/D 30 September 2020) 

Dilihat dari postingan media sosial-nya, pada Sabtu, 29 Agustus 2020, kembali Gubernur Sumsel memberikan kabar baik ini kepada masyarakat.

Pemutihan Keringan pajak kendaraan yang sudah berlaku selama bulan Agustus 2020 ini, dinilai masih kurang dalam capai target, juga masih banyak masyarakat yg belum sempat bayar kewajiban-nya dan belum banyak yg tau informasi.

Herman Deru yg dikenal dengan sapaan-nya, berharap program ini bisa merangsang kembali roda perekonomian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta juga sebagai upaya kita memberikan kemudahan dan membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19, katanya

Herman deru berharap Pendapatan Asli Daerah segera tertutupi. dengan pulihnya ekonomi di sumsel serta adanya peningkatan PAD maka akan lebih banyak anggaran yang dapat dibelanjakan ke infrastruktur.

Kembali Herman Deru Menegaskan kepada petugas Samsat se-Sumsel, untuk mempermudah pelayanan pajak, jangan sampai masyarakat yang mau membayar pajak dipersulit.

Semoga warga Palembang & Sumsel antusias dengan program ini, Pungkas-nya. (EL)