Detektifswasta.xyz
Palembang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXX (30) dengan agenda pemandangan DPRD Sumsel terhadap 9 raperda Provinsi Sumsel 2021, Pada Rapat Paripurna XXX (30) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel. .
Bertempat di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Sumsel, Senin (17/5/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Sumsel H. Muchendi Mahzareki didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sumsel , Kartika Sandra Desi ( Cici), , serta dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya, anggota DPRD Sumsel serta beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baik langsung maupun secara Virtual.
Dalam rapat paripurna ini,
9 Fraksi DPRD Sumsel membacakan pemandangan terhadap 9 raperda Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2021.
Adapun ke- 9 Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Daerah, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan BUMD bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.
Raperda Tentang Pendirian BUMD SPAM Regional Sumatera Selatan, Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Pengenaan Pajak, Raperda tentang Rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumsel 2019-2023.
Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Pembatasan Penyalahan dan Peredaran Gelap Narkotika.
9 Fraksi DPRD Sumsel tersebut menyampaikan pemadangannya melalui juru bicaranya masing-masing yang dimulai dari Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel dengan Juru bicara , Heru Prayoga SH, kemudian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel dengan Juru bicara, Dedi Sipriyanto, dilanjutkan Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel dengan Juru bicara, Maliono SH.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel, dengan Juru bicara Lia Anggraini, kemudian Fraksi PKB DPRD Sumsel dengan Juru bicara Muhammad Oktaviansyah,
Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumsel, dengan Juru bicara Syamsul Bahri, Fraksi PAN DPRD Sumsel dengan Juru bicara, Abusari.
Fraksi PKS DPRD Sumsel dengan Juru bicara H.M. Anwar Al Syadat.
Fraksi Hanuraperindo DPRD Sumsel , dengan Juru bicara Rudi Hartono.
Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel , Heru Prayoga berharap Pemprov Sumsel dapat melaksanakan raperda-raperda ini secara konsisten.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel, Dedi Sipriyanto menilai sehubungan pembahasan yang akan dilakukan maka Fraksi PDI Perjuangan sangat mengharapkan seluruh anggota DPRD Sumsel agar dapat fokus dalam pembahasan yang akan dilakukan yang selanjutnya akan mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sumsel.
Sedangkan Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel , Maliono menyatakan 9 raperda Provinsi Sumsel tahun 2021 dapat dilanjutkan pembahasannya.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel, Lia Anggraini berharap pemandangan umum ini dapat meningkatkan kinerja bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel.
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Sumsel Muhammad Oktaviansyah memohon agar 9 raperda dapat di bahas dalam tahapan-tahapan selanjutnya.
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumsel, Syamsul Bahri mengharapkan 9 raperda dapat di bahas dalam panitia khusus untuk kajian lebih mendalam dan lebih bermanfaat bagi kepentingan dan masyarakat.
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumsel H.M. Anwar Al Syadat berharap pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Sumsel ini semoga dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumsel , Abusari mengatakan, Fraksi PAN DPRD Sumsel menyambut baik raperda ini dan apabila sudah disahkan menjadi raperda di harapkan dapat berjalan dengan baik oleh pihak-pihak terkait dengan dukungan masyarakat Se- Sumsel.
Juru bicara Fraksi Hanuraperindo DPRD Sumsel , Rudi Hartono berharap pemandangan umum Fraksi Hanuraperindo semoga dapat menjadi masukan dalam proses berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan rapat paripurna ini di skor sampai Rabu (19/5) pukul 15.00 dengan agenda tanggapan atau jawaban Gubernur Sumsel setelah rapat paripurna istimewa terhadap laporan hasil pemeriksaan LHP BPK RI yang direncanakan pukul 14.00. (ARE).