Palembang, Detektifswasta.xyz – Dalam APBN tahun 2024ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang, padahal sekitar 4,9 Km lagi Sub Sistem Lambidaro – Sekanak belum tertangani
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan dapat segera melanjutkan pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang yang merupakan salah satu Program Strategis Pembangunan Kota Palembang tahun 2020 – 2023 dan Major Project pengembangan wilayah metropolitan dengan melakukan penataan landscape pada Sungai Sekanak serta fasilitas umum serta untuk pengendalian daya rusak air di sepanjang aliran Sungai Lambidaro dan Sungai Sekanak.
Menurut Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan, Ali Cahyadi Ahmad, ST, MT, kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang dianggarkan Kementerian PUPR sejak tahun anggaran 2020 lalu, namun karena adanya pandemi Covid-19 Kementerian Keuangan melakukan refocusing anggaran sehingga proyek Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang tidak jadi dilaksanakan.
Selanjutnya pada tahun anggaran 2021, pekerjaan ini kembali dianggarkan dengan nilai pagu Rp. 50 Miliar, nilai kontrak Rp. 38.249.960.000,-. Kemudian tahun 2022 pekerjaan pengendalian banjir Lambidaro Sekanak Segmen Ilir Barat dan Segmen Lambidaro Hulu dianggarkan dengan paguRp 100 Miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp. 77.586.136.000,-, dan pada tahun 2023 kembali dianggarkan dengan pagu total Rp 45 Miliar dengan nilai kontrak total sebesar Rp.31.998.953.000.-, sementara untuk tahun 2024 ini belum dianggarkan
Ali Cahyadi menjelaskan sampai akhir tahun 2023total Subsistem Lambidaro– Sekanak yang telah ditangani dengan Struktur CCSP baru sepanjang 2,1 Km, galian normalisasi sungai sepanjang 10 Km dan 1 buah Kolam Retensi dengan luas tampungan 40.000 m3. Sementara berdasarkan gambar rencana dari Pemerintah Kota Palembang total kebutuhan penanganan banjir pada Sub Sistem Lambidaro Sekanak yang harus dilakukan masih tersisa sepanjang lebih kurang 4,9 Km.
Ali Cahyadi mengungkapkan pada Sub Sistem Sekanak terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi kendala diantaranya : adanya utilitas di sepanjang sungai dan banyak permukiman warga di Sempadan sungai yang membuat sulitnya pelaksanaan pekerjaan, sementara pada Sub Sistem Lambidaro adanya perubahan tata ruang pada Daerah Aliran Sungai Lambidaro menjadi kawasan permukiman yang lambat laun akan menyebabkan banjir pada daerah tersebut.
Dan lebih rumit lagi banyak perumahan tidak memperhitungkan elevasi muka air pasang dan elevasi banjir tahunan sehingga perumahan tersebut terdampak banjir pada saat pasang dan banjir tahunan. Untuk mengatasi masalah ini, seharusnya kegiatan Pengendalian Banjir serta Perkuatan Tebing pada subsistem Lambidaro harus dilanjutkan sesegera mungkin
“Agar pekerjaan lanjutan bisa dilaksanakan, perlu dukungan dari Pemerintah Kota Palembang untuk menertibkan/membebaskan permukiman yang ada di sepanjang Sempadan Sungai Lambidaro dan Sungai Sekanak”, kata Ali Cahyadi menjawab pertanyaan DETEKTIFSWASTA. (tim)