detektifswasta.xyz – Indonesia
Papua, – Panasnya situasi di Papua yang dipicu aksi KKB dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) dinilai sudah mendesak untuk diatasi secara militer.
OPM diduga melakukan serangkaian “pembunuhan” warga sipil, termasuk seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani. Dua prajurit TNI juga gugur akibat kebrutalan kelompok ini.
Menghadapi kelompok OPM yang kembali berulah, pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini menilai sudah waktunya TNI diberikan peran operasi dalam Undang-undang (UU).
“Segera masukan separatis, teroris radikalis dalam operasi militer perang TNI dalam UU, dikutip deketifswasta.xyz dari sindonews, Senin (21/9/2020).
Connie menilai, tindakan kelompok OPM ini sudah melewati batas. Sehingga pemerintah melalui aparat keamanan TNI/Polri harus mengambil langkah tegas terhadap mereka.
Dia melihat, jika UU operasi militer untuk menumpas sparatis diperkuat, maka sebenarnya kapasitas dan kapabilitas latih tempur TNI yang sudah terbukti terukur dan teruji di tiga medan tersebut akan dengan mudah menumpas kelompok ini.
“Pasukan utama adalah social dan elite forces kita sesuai eskalasi yg ditimbulkan baik dalam konteks militer dan dampaknya pada pandangan dunia internasional alias foreign policy indonesia,” pungkas dia. (sindonews)