Walikota Palembang Tanggapi  Penyampaian Fraksi di DPRD Palembang

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang,- DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-15 dengan Agenda Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi serta Nama-nama yang duduk di Pansus, V,VI,VII.

Rapat Paripurna yang Dihadiri oleh Walikota Palembang, Wakil Walikota Palembang, Sekda Kota Palembang serta beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan Unsur Muspida. (Senin,21/09/20).

Rapat Paripurna DPRD Kota yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palembang, H. Zainal Abidin ini. Membahas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Palembang serta Pembentukan Pansus, V, VI, VII

Walikota Palembang H. Harnojoyo menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Demokrat terkait yang disampaikan oleh Aldestar, mengenai Perbaikan jalan siaran yang rusak tepatnya berada di depan Pasar Satelit Perumnas Sako serta kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PUPR telah melakukan pemeriksaan dan akan segera melakukan perbaikan jalan tersebut karena telah dianggarkan pada APBD Perubahan Kota Palembang Tahun 2020 melalui dana Bantuan Gubernur.

Mengenai penyampaian yang di sampaikan oleh Fraksi Gerindra Walikota Palembang menanggapi
Terkait masih banyaknya oknum juru parkir yang menarik retribusi parkir tidak sesuai dengan Perda nomor 16 Tahun 2011.

Walikota Palembang H
Harnojoyo mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan telah melakukan upaya dan Penindakan untuk mengatasi hal tersebut seperti memang spanduk/ Banner mengenai informasi tarif resmi retribusi Parkir yaitu untuk mobil sebesar Rp. 2000,- ( Dua Ribu Rupiah) dan sepeda motor sebesar Rp. 1000,- (Seribu Rupiah) hal ini diharapkan agar masyarakat mengetahui ketentuan tarif parkir sesuai dengan Peraturan.

Walikota Palembang menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan secara resmi.

Mengenai Raperda tentang perusahaan umum Daerah Pasar Palembang Jaya Walikota Palembang mengatakan bahwa dalam penyusunan Raperda telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Menanggapi penyampaian Fraksi PAN untuk menambah penerangan lampu jalan pada berbagai titik di Kota Palembang Walikota Palembang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perlindungan telah menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan perbaikan dan penggantian kabel yang rusak serta melakukan penambahan lampu sebanyak 8 titik di jalan Noerdin Panji.

Kemudian dari Fraksi PKB terkait Raperda tentang perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang harus benar benar diterapkan untuk memperkuat peran, efektivitas, profesionalisme,dan kinerja perangkat daerah kami sependapat. Ucap Walikota Palembang

Sementara itu penyampaian Fraksi Golkar terkait agar dalam penerapan dan pelaksanaan Perda Cagar Budaya Wajib dilaksanakan secara baik dan benar serta perangkat daerah terkait dapat memaksimalkan kinerja sehingga cagar budaya dapat terjaga kelestariannya dan dapat menjadi salah satu penunjang PAD kota palembang , Walikota Palembang sependapat.

Sementara itu, menanggapi penyampaian Fraksi PKS terkait kondisi pasar di Kota Palembang seperti Pasar 10 Ulu, Pasar 7 Ulu, Pasar Lemabang dan Pasar Palimo yang tidak tertib dan terkesan semerawut serta adanya pungutan liar terhadap para pedagang.

Walikota Palembang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan PD. Pasar Palembang Jaya telah melakukan penertiban secara rutin, namun hal tersebut perlu juga mendapat dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan pasar tradisional yang Nyaman dan Aman bagi Masyarakat. Ungkap Walikota Palembang H. Harnojoyo

Sedangkan terkait penyampaian Fraksi Nasdem Persatuan Persatuan Pembangunan mengenai penyertaan modal Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM TIRTA MUSI, Walikota Palembang menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang undang nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP nomor 54 Tahun 2017 dalam rangka pengembangan usaha dan Penguatan Struktur permodalan BUMD. terang Walikota. (andre)