Siap Tangani yg Mengacaukan NKRI, Pasukan Elit Koopssus Tunggu Perintah Jokowi dan Panglima TNI

oleh
Detektifswasta.xyz

Jakarta,- Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberi signal bahwa mereka tidak main-main, untuk menghancurkan siapa pun yang mengacaukan NKRI, termasuk siap mengerahkan pasukan khusus dalam memberantas pengacau keamanan negeri ini. Kondisi Ibu Kota Negara, Jakarta yang dinilai makin resah dengan Front Pembela Islam (FPI) menjadi perhatian pasukan TNI.

Terbukti dengan kehadiran iring-iringan kendaraan Komando Operasi Khusus atau Koopssus yang berhenti di dekat Markas Front Pembela Islam (FPI) menjadi perbincangan netizen. Salah satu unit komando pasukan elite TNI itu jadi trending topik di Twitter dan Facebook dan medsos lainya pada, Jumat (20/11/2020) kemarin pagi. Di tengah perbincangan ada yang mengira Koopssus bagian dari Komando Pasukan Khusus TNI (Kopassus).

Beda dengan Kopassus

Koopssus dan Kopassus memang sama-sama pasukan elite namun Koopssus diisi oleh tiga matra di TNI. Koopssus TNI diresmikan pada 30 Juli 2019 oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Koopssus TNI ini terdiri dari prajurit terpilih dari tiga pasukan khusus yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90 (Paskhas), dan Denjaka (TNI AL), Melansir dari laman Tribunnews.com pada Sabtu, 21/11/2020.

Bisa dibilang Koopssus TNI merupakan gabungan para prajurit elit tiap matra. Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI). Koopssus TNI yang bermarkas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur ini dapat digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden.

Satuan gabungan pasukan elite TNI ini resmi dibentuk lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Adapun Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah NKRI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Koopssus sendiri nantinya akan diisi oleh pasukan khusus TNI dari tiga angkatan yakni AD, AL dan AU. Sebut saja nantinya ada Detasemen 81 Gultor, Detasemen Jalamangkara dan Paskhas.

Ketiga satuan elite itu mempunyai segudang kualifikasi sebagai pasukan khusus yang bisa beroperasi di tiga matra di laut, di udara dan di darat. Sebut saja gerilya, kontra-gerilya, pertempuran jarak dekat, intelijen, kontra-intelijen, Combat SAR, hingga Anti Teror.

Tujuan dibentuknya Koopssus ini tak lain untuk menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan berpotensi mampu membahayakan ideologi negara, kedaulatan negara serta keutuhan NKRI.

Dalam Perpres tersebut, Koopssus TNI diberi wewenang menyelenggarakan operasi khusus di seluruh wilayah Indonesia. Ciri khas dari Koopssus ini nantinya ialah dapat bergerak cepat dan memperoleh keberhasilan tingkat tinggi. Maka memang benar jika personelnya haruslah prajurit berkualifikasi khusus pilihan.

Pelantikan Komandan Satuan Elite Koopssus oleh Panglima TNI Marsekal hadi Tjahjanto. Dankoopssus TNI pertama yakni Mayjen TNI (Purn) Rochadi dan saat ini Koopssus TNI dipimpin oleh Mayjen Richard TH Tampubolon.

“Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam ataupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI,” tulis Pasal 46B ayat (1) Perpres 42/2019 sebagaimana dikutip dari seskab.go.id.

Guna menyelamatkan kepentingan Nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. (Ril/el)