OKU, detektifswasta.xyz – Sejak kepala sekolah SDN 06 OKU atas nama Romza Murni,S,Pd purnabakti per Maret 2025 maka, kepala sekolah diganti PLT yang diajukan oleh Romza Murni adalah M. Andi Ridwan.
Ternyata SK PLT yang dikeluarkan Diknas atas nama Kiky Marlia Muris, Padahal menurut kabar SK PLT atas nama M. Andi Ridwan sudah disiapkan.
Kiky Marlia Muris menjadi PLT sudah melewati tiga sekolah yaitu SDN: A dan SDN : B, Serta SDN 06 OKU.
Di SDN 06 OKU PLT Kiky terhitung Maret 2025 sampai November 2025. Kenyataan di Dapodik berbeda nama yang ditemukan, Pada September 2025 ternyata nama Ria Nuryana PLT nya tapi kenyataan tetap Kiky yang bekerja sebagai PLT(data Dapodik terlampir).

Sedangkan nama Ria Nuryana itu sendiri pada bulan September 2025 tercatat guru SDN 71 OKU sebagai korban politik Pilkada (di mutasi) dari SDN 06 OKU ke SDN 71 OKU.
Dipenghujung November 2025 seolah-olah masa jabatan PLT Kiky sudah habis tidak bisa diperpanjang.
Yang diusulkan oleh Kiky adalah Misniarti, dan terhitung SK Misniarti tertanggal 28 November 2025 sampai dengan tanggal 28 Februarri 2026.
Sebagai PLT baru Misniarti di SDN 06 OKU tidak ada serah terima administrasi termasuk perangkat kerja seperti laptop. Dalam kondisi seperti ini Misniarti langsung menghadap Kadin Diknas Kadarisman S. Ag untuk mengundurkan diri sebagai PLT. Setelah surat pengunduran diri tersebut tertanggal 19 Januari 2026 ditanda tangani Kadarisman untuk selanjutnya ditanya langsung oleh Kadarisman siapa yang akan menggantikan PLT yang baru, Sesuai susunan DUK (Daftar Urutan Kepegawaian) ada tiga kandidat yang di usulkan, Spontan Sahri langsung menyebut nama M. Andi Ridwan.
Sekitar kurun waktu satu minggu ternyata SK PLT yang di keluarkan oleh Kadarisman adalah Ria Nuryana, Bukan M. Andi Ridwan seperti yang di kutip PLT Misniarti sebelumnya, Disebutkan oleh Sahri dan tidak sesuai DUK ( Daftar Urutan Kepegawaian).
Ternyata SK PLT keduanya yaitu PLT Misniarti dan PLT Ria nuryana tertanggal yang sama sampai masa berlakunya SK tersebut sama, yaitu terhitung 28 November 2025 sampai dengan 28 Februari 2026.(SK keduanya terlampir)

Kenyataannya bahwa SK PLT atas nama Ria Nuryana tersebut yang secara langsung diambil oleh Kiky Marlia Muris dan tidak bersama-sama dengan Ria Nuryana, Hari senin tertanggal 26 Januari 2026. Dalam hal ini Ria Nuryana tidak tahu menau bahwa dia diangkat sebagai PLT, Alasan Kiky supaya Ria tidak banyak pertanyaan.
Untuk pelantikan yang akan datang digadang-gadang nama Kiky masuk ke Depenitif, dan Kiky sendiri sudah memberikan kabar pada teman sahabat dan kepada guru-guru SDN 06 OKU.

Karena sesungguhnya mulai dari sekolah yang pernah dia pimpin sebagai PLT SDN A dan SDN B dan juga SDN 06 OKU bahwasannya tidak menginginkan keberadaanya sebagai PLT apalagi Depenitif karena sikap arogansi nya dan terlalu tinggi tempramennya, kami kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya,” Menolak nama Kiky sebagai PLT ataupun Depenitif di SDN 06 OKU”.
Kepada yang berwenang dalam hal ini Bupati OKU Teddy meilwansyah beserta Kadin Diknas Kadarisman serta yang membawahi seperti Sahri dan Taufik, harus bisa mendengarkan aspirasi dan mengevaluasi bahwa Kiky Marlia Muris ditolak oleh guru-guru SDN 06 OKU. Bukan saja diktator dan tempramennya tetapi juga belum memenuhi syarat yang layak sebagai kepala sekolah Depenitif. (tim)





