Detektifswasta.xyz
Palembang,- Jika sebelumnya mudik lokal di dalam Provinsi Sumatera Selatan masih diberikan toleransi maka mulai hari ini, Senin (3/5/2021) secara final pemerintah menegaskan mudik lokal 2021 di Sumsel resmi dilarang jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, mengatakan, pelarangan mudik tersebut sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat.
“Iya (dilarang mudik). Kalau pusat melarang tentu secara integral kita di daerah harus melanjutkan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat,” ujarnya pada konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah di Aula Bina Praja, Senin (3/5/2021).
Menurut Nasrun, semua pihak harus memaknai surat edaran gubernur mengenai mudik sebagai kesatuan narasi kebijakan dari pusat.
Dia menjelaskan, larangan mudik ketat harus diberlakukan juga untuk masyarakat Sumsel. Untuk itu, pemprov Sumsel pun akan melaksanakan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Sebetulnya makna pengecualian diperbolehkan mudik sama dengan pusat. Hanya orang sakit, melahirkan, keluarga meninggal di kampung, perjalanan dinas dan distribusi logistik itu yang dibolehkan. Tetapi, satu prinsip, satu narasi seperti yang telah disampaikan Mendagri,” jelas dia.
Nantinya pemeriksaan tes cepat berbasis antigen akan disediakan di sejumlah lokasi penyekatan mulai H-7 sampai H+7 Idulfitri atau mulai 6-17 Mei 2021.
Rapid test antigen terus akan diberikan kepada pihak yang mendapatkan pengecualian untuk melakukan perjalanan keluar masuk saat menjelang dan setelah hari raya.
“Tetap diberikan dengan melalui proses antigen pengecualian yang boleh melakukan perjalanan,” ujar Nasrun.
Sebelumnya, Rabu (28/4/2021), Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menegaskan masyarakat Sumsel tetap boleh melakukan perjalanan pulang ke kampung asal selama libur lebaran.
“Saya tidak mau bicara soal mudik, tapi bila masyarakat ingin pulang ke dusun (kampung) selama di dalam Sumsel, silakan,” ujar Deru.
Dia mencontohkan, misalnya masyarakat ingin melakukan mudik lokal dari daerah di Ogan Ilir dan Ogan Komering Timur.
Menurutnya, sepanjang masyarakat Sumsel mematuhi protokol kesehatan selama di perjalanan dan kampung halaman, hal tersebut tidak akan menjadikan kasus positif korona akan mengalami penambahan.
“Harus dipastikan masyarakat pulang kampung tidak membawa virus. Caranya yaitu dengan sebelumnya melakukan tes antigen. Kami menyediakan tes gratis,” kata dia. (Ril/el)