Detektifswasta.xyz
Palembang,- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Riza Pahlevi. MM mengatakan belum lama ini bahwa pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada bulan juli ini hal tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Sumsel H. Herman Deru nomor 20/13/Disdik Sumsel/Tahun 2021 tentang penyelenggaraan tatap muka terbatas.
Hal tersebut seperti yang disampaikannya pada pertemuan dan silaturahmi dengan Kepala Sekolah dan Komite SMA/SMK/SLB negeri se- Sumatera Selatan. Jum’at, (08/07/21).
Dijelaskannya bahwa pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar bisa bisa diawali pada tanggal 12 juli 2021 akan tetapi daerah yang termasuk zona merah dan zona orange dilakukan sesuai dengan peraturan teknis yaitu Peraturan 4 Menteri namun sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021.
Riza juga menegaskan bahwa untuk Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau masih melakukan Pembelajaran Daring hal tersebut karena kota Palembang dan Lubuk Linggau masih memasuki Zona Merah . Jelasnya
Disebutkannya bahwa untuk Kabupaten Lahat saat ini juga sudah memasuki Zona Merah. Sedangkan untuk daerah yang zona hijau dan kuning itu boleh melakukan Pembelajaran Tatap muka hal tersebut juga harus ada ijin dari wali murid/ orang tua dan Komite.
Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas itu merupakan kombinasi antara hijau dan kuning. Kita berharap untuk daerah yang masih zona merah agar dapat mematuhi aturan dan tidak menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka terlebih dahulu. Jelasnya. (Andre)