Masyarakat 100% Pro Rakyat Datangi Kejati Sumsel, Minta Usut Korupsi Dana Replanting Sawit di Muba

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 100% Pro Rakyat menggelar demo soal Dana Replanting Sawit 2017 Kabupaten Muba. Aksi berlangsung di halaman di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (03/12/2020).

Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan hasil investigasi lapangan bahwa di Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang diduga program Replanting (peremajaan) lahan sawit tersebut disalahgunakan.

Pengelolaan dana Replanting dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Kementerian Keuangan tersebut diduga dikorupsi oleh KUD Sumber Jaya Lestari Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin dari tahun 2015-2018 dengan nilai Rp. 41, 8 Milyar seluas 791,9 Ha (Bantuan BPDP-KS senilai Rp. 19,7 Milyar dan Tabungan dari Petani senilai Rp. 22 Milyar).

“Minimnya transparansi oleh KUD Sumber Jaya Lestari terkait program replanting kelapa sawit Musi Banyuasin, khususnya yang terletak di Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang yang dikelola oleh KUD Sumber Jaya Lestari , diduga banyam kejanggalan dalam pelaksanaan replanting kebun milik warga tersebut, salah satunya terkait dengan Tumbang Chiping dan pengadaan bibit sawit unggul,” ungkap koordinator aksi, Rahmat Hidayat.

Rahmat menduga adanya pemalsuan dokumen di Notaris mengenai keberadaan atau kedudukan KUD Sumber Jaya Lestari.

“Seharusnya di Desa Mekar Jaya tapi dibuatkan notaris baru dengan keberadaannya di Desa Sumber Harum padahal untuk Desa Sumber Harum tersebut diduga tidak ada di Kecatan Keluang,” jelasnya.

Menurut Rahmat, program replanting sawit dari kementerian keuangan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI di Desa Mekar Jaya yang dikelola oleh KUD Sumber Jaya Lestari tersebut diduga tumpang tindih dan mengandung unsur mark-up.

Koordinator Lapangan (Korlap), Rahmat Sandi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas indikasi dugaan KKN pada program replanting tersebut dan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil Kepala Dinas Perkebunan, Ketua KUD Sumber Jaya Lestari beserta para anggota untuk diperiksa serta dimintai keterangannya bahkan bila perlu untuk dimintai data-data realisasi yang sudah dilaksanakan,” ungkapnya.

Rahmat Sandi mengatakan kasus ini akan terus mereka kawal sampai tuntas. Mereka akan terus melakukan aksi dan membawa kasus ini ke Kejagung RI.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini ini sampai tuntas, serta dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi yang lebih besar untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan ini ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta” tegasnya.

Sementara itu Asisten Intelijen Kejati Sumsel melalui Kasi Ekmon, Chandra Kirana mengapresiasi apa yang dilakukan oleh massa dari 100% Pro Rakyat.

“Bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh bidang intelijen saat ini sudah dilimpahkan kepada bidang pidana khusus,” ujar Chandra. Dia menyarankan laporan tersebut supaya dimasukkan ke PTSP Kejati Sumsel agar dapat ditelusuri sudah sampai mana perkembangan kasus ini.

“Kita siap akan kita periksa, kita cek sejauh mana laporan ini,” tutupnya. (Andre)