Pengangguran Terus Bertambah, Jokowi Berkomitmen Reformasi Struktural Lewat UU Cipta Kerja

oleh
Detektifswasta.xyz

Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan pemerintah. Salah satunya adalah mengenai tingginya angka pengangguran akibat pandemi Covid-19 yang turut mengguncang perekonomian nasional.

Jokowi menuturkan, selain masa pengangguran yang makin meningkat di masa pandemi saat ini, terdapat juga permasalah lain yang muncul, salah satunya adalah besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan kerja.

“Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan. Kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi. Kita menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan,” ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020 secara virtual, Kamis (03/12/2020).

Untuk mengatasi hal tersebut, mantan gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, seperti membenahi regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit.

“Kita semuanya tahu posisi nomor satu di global complexity index yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri. Itulah semangat yang mendasari lahirnya UU Cipta Kerja,” kata dia.

Dengan kehadiran UU Cipta Kerja, pemerintah berharap undang-undang ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif berdaya saing.

“Agar UMKM lebih berkembang, dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Perizinan dipermudah, izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya,” pungkas-nya. (Ril/El)