Detektifswasta.xyz
Kabupaten Pelalawan,- Penyampaian agar pihak aparat hukum harus selidiki pengerusakan, bahkan adanya kebakaran dikawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) disampaikan oleh ketua DPD giat peduli lingkungan (GPL) provinsi Riau, Suswanto, S.Sos, melalui sambungan ponselnya kepada awak media detektif swasta xyz, Kamis, 08/07-2021.
“Aparat hukum harus segera mengusut pelaku pengerusakan lingkungan, apalagi pengerusakan dikawasan TNTN bukan pertama kalinya terjadi, sebutnya. Kejadian kebakaran serupa, bahkan lebih besar dari saat ini sudah pernah terjadi, yakni pada tahun 2017 dan tahun 2019 yang mengakibatkan sekitar 600 hektar pada 2019 lalu lahan terbakar, namun tidak ada pihak yang ditetapkan bertanggungjawab dalam kejadian itu sehingga kejadian serupa terjadi lagi,” ujarnya kesal.
Menanggapi kebakaran yang terjadi pada bulan Juni, 2021 lalu, menurut Suswanto, pihak penegak hukum harus melakukan penyelidikan, ” dilokasi TNTN itu kan ada orang, bahkan ada pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik sampai ratusan hektar oleh kelompok tani tertentu, mereka itu harus dipertanyakan, apalagi kalau ada saksi-saksi yang melihat ada kegiatan pengimasan juga menyemprot diarea TNTN imbuhnya.
Kalau ada pihak-pihak yang melakukan kerjasama pelestarian alam dikawasan TNTN, tidak boleh melakukan perusakan hutan, misalnya menebas, menyemprot apalagi sampai membakar, jelas sudah perusakan lingkungan itu”, tandasnya.
Kebakaran yang menghanguskan sekitar 1 hektar lahan kawasan TNTN yang terletak di desa Bagan Limau, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, yang terjadi pada sabtu, 05/06-2021, menjadi viral dimedia setelah banyak ekspos dari berbagai media, khususnya media online.
Penelusuran awak media detektif swasta xyz , awak media ini berhasil mengkonfirmasi ketua masyarakat peduli api ( MPA) Desa Bagan Limau, Zulkarnaen Harahap, Rabu 07/07-2021, didesa Bagan Limau. Zulkarnaen mengatakan, terjadi kebakaran kawasan TNTN itu, setelah adanya pihak kelompok lain yang mengklaim sebagai pemilik ratusan hektar kawasan TNTN itu. “Setelah ada pengumuman sebagai pemilik lahan oleh kelompok tani tertentu, setelah itu ada kebakaran ini”, jelasnya.
“Informasi yang kita terima, lanjutnya, awalnya ada yang melakukan pengimasan, lalu menyemprot diarea TNTN yang dilakukan oleh anggota dari pak Sunardi, setelah kering bekas semprotan tadi, maka terjadi kebakaran ini,” jelasnya.
“Seharusnya kan, mereka yang sudah semprot, harus menjaga agar tidak terjadi kebakaran, akibat kebakaran ini sebutnya, kami juga sangat dirugikan, tanaman yang kena semprot dan terbakar itu, kami yang menanam. Kami menanam setelah mendapat bantuan bibit dari BPDAS Riau.
Kami perkirakan sekitar 80 persen bibit bantuan pemerintah itu mati. Akibat kebakaran itu, tempat pemantauan api yang mereka bangun juga terbakar sehingga tidak dapat dipakai lagi,” sesalnya sambil menunjukkan lokasi yang terbakar kepada sejumlah wartawan yang melakukan investigasi.
Sebelumnya, Senin 05/07-2021 Sunardi yang merupakan ketua kelompok tani bersama dihubungi via ponselnya. Kepada awak media detektif swasta, Sunardi membantah pemberitaan yang mengkaitkan dirinya Sebagai orang yang menyuruh melakukan pengerusakan,”bohong itu semua beritanya, saya sudah dipojokkan dalam pemberitaan itu, nanti hari Rabu, saya akan bawa kelokasi wartawan yang independen dan sumber yang jelas” katanya. Namun anggota DPRD kabupaten Pelalawan yang masih aktif ini membenarkan adanya anggotanya yang bekerja disana ( lahan TNTN). ” Memang ada anggota kelompok tani yang bekerja disana,” sebutnya.
Sunardi juga menjelaskan, pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak TNTN untuk melakukan pelestarian lingkungan disana” kami ada menguasai lahan 220 hektar, terdiri dari 110 surat yang dimilikinya dan kami melakukan kemitraan dengan TNTN,” ujarnya.
Sunardi juga mengatakan, dirinya sudah lebih dulu menguasai lahan itu sebelum adanya penetapan TNTN dilokasi saat ini, “saya menguasai lahan itu, mulai dari tahun 2000 dan tahun 2001 saya mengelola, lalu tahun 2002 dan 2003 keluar suratnya. Yang membuat jalan itupun saya itu semua, ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kepala BPDAS Riau, Deswantoro, ketika dihubungi via ponselnya, senin, 05/07-2021. Deswantoro membenarkan pihaknya ada memberikan bantuan bibit tanaman, kepada masyarakat pemantau api (MPA) Bagan Limau, ” kami memberikan bibit tanaman seperti jambu bol, manggis, mangga, kelengkeng. Pemberian bantuan bibit ini, setelah ada surat rekomendasi Desa Bagan Limau,” jelasnya.
Deswantoro juga menambahkan, ” dizona penyanggah dengan tanaman kehidupan, kalau untuk pemulihan ekosistem, kita tidak keberatan, pemulihan ekosistem itu kan dengan berbagai cara, bisa dengan rehabilitasi hutan dan lahan, bisa rehabilitasi DAS, bisa juga dengan penanaman tanaman kehidupan.
Kita telah lakukan koordinasi dengan pihak TNTN dan pihak Desa. Waktu itu pihak Tim koordinasi dengan TNTN, katanya langsung saja kordinasi dengan pihak Desa”, jelasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan detektif swasta tentang nilai rupiah bantuan yang bersumber dari APBN tersebut, Deswantoro menjelaskan,” kurang dari dua ratus juta rupiah, sekitar seratus delapan puluh juta rupiah, sekitar itulah”, ungkapnya. (Richard Simanjuntak)