Sanksi Tegas Menanti Hasil Tes Urine Ribuan ASN di Pemkot Palembang

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Ribuan ASN dan pegawai non-PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menunggu pengumuman hasil tes urine. Sementara Pemkot Palembang telah menyiapkan sanksi bagi pegawai yang positif terbukti menggunakan narkoba.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, sejak dimulai pada akhir Maret 2021, hingga saat ini tes urine tersebut masih terus berlanjut dengan menyasar 51 organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah BUMD.

“Sampai sekarang belum ada laporan terkait hasil tes urine dari BNN, nanti kalau hasilnya sudah keluar semua akan diumumkan serentak setelah semuanya di tes,” ujar Harnojoyo, Rabu (7/4/2021).

Harno menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi bagi pegawai yang positif menggunakan narkoba setelah tes urine. “Sudah disiapkan berdasarkan ketentuan yang ada, yakni maksimal dipecat dan dipidana,” katanya.

Menurutnya, tes urine yang dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendeteksi peredarannya. “Sidak tes urine itu kita laksanakan secara acak, sehingga dapat meminimalisir kebocoran informasi serta mencegah pegawai kabur. Termasuk para pegawai yang tidak hadir saat sidak akan kita panggil dan periksa,” kata Harnojoyo.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa menambahkan, hingga saat ini sidak tes urine telah dilaksanakan di empat OPD dan satu BUMD yakni PDAM Tirta Musi, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Dispora dan DPM PTSP. “Saat ini sudah hampir 2.000 pegawai yang sudah dites urine,” ucapnya. (Ril/el)