Palembang, Detektifswasta.xyz – Sedikitnya 240 buah plat besi bertuliskan PUBMTR penutup lubang diatas Trotoar 4 ruas Jalan Provinsi di Kota Palembang raib. Hasil pembangunan tahun 2021 yang menghabiskan dana sebesar Rp 17 Miliar itu justru mengancam keselamatan pengguna jalan khususnya para pejalan kaki.
Ironisnya pihak Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan selaku Penyelenggara Jalan terkesan tutup mata. Ratusan lubang diatas Trotoar sepanjang Jalan Kapten A. Rivai, Jalan Angkatan 45, Jalan J.A.R Suprapto dan Jalan Srijaya Negara dibiarkan menganga selama berbulan – bulan atau bahkan telah bertahun.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan yang dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA seputar raibnya Plat Besi Penutup Lubang diatas Trotoar merk PUBMTR hasil pembangunan tahun 2021 itu tidak memberikan tanggapan. Surat permintaan Konfirmasi No. 04/Red-DS/02/2023 tanggal 06 Januari 2023, sampai berita ini ditulis tidak berbalas
Hasil Pemantauan DETEKTIFSWASTA dilapangan, hasil pekerjaan Penataan Trotoar dan Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi dalam Kota Palembang sumber dana APBD/APBDP tahun 2021 yang menelan dana sebesar Rp 17.065.750.577,- telah mengakibatkan timbulnya permasalahan baru, antara lain : terancamnya keselamatan pengguna jalan (pejalan kaki), dan kerugian keuangan daerah/negara sedikitnya Rp 500 Juta atau bahkan Miliar rupiah atau setidaknya senilai asset yang hilang
Asset yang raib tersebut masing-masing di Jl. Kapten A. Rivai sebanyak 107 buah, Jl. Jaksa Agung R. Suprapto sebanyak 31 buah, Jl. Srijaya Negara sebanyak 24 buah dan Jl. Angkatan 45 sebanyak 78 buah.
Untuk diketahui, sebanyak 107 Plat besi Penutup Lubang diatas Trotoar Jl. Kapten yang raib itu adalah hasil pekerjaan Penataan Trotoar Jl. Kapten A. Rivai, sumber dana APBD 2021, pelaksana Surya Niaga dengan nilai kontrak Rp 2.489.128.500,- (Lokasi Jl. A. Rivai sebelah Kiri dari Pangkal Jl Jend. Sudirman sampai dengan Simpang Jl. Radial), dan Penataan Trotoar Jl. Kapten A. Rivai (Lokasi dari depan Kantor DPRD Sumsel sampai Simpang 4 Bukit Besar) sumber dana APBDP 2021 dikerjakan CV. Gunten Rizky, nilai kontrak Rp 1.984.780.850,-
Sedangkan Trotoar di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto merupakan dari pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Jaksa Agung R. Suprapto Palembang, sumber dana APBD 2021, pelaksana PT. Andika Sejahtera, nilai kontrak Rp 2.878.396.277,51
Sementara Penataan Trotoar Jalan Angkatan 45 (Ruas Sebelah Kanan dari Pangkal Simpang Jl. Sumpah Pemuda sampai dengan Simpang Jl. Demang Lebar Daun, dan Ruas Sebelah Kiri dari Batas Jalan Simpang Tiga Jl. A. Rivai sampai dengan Jl. Sumpah Pemuda), dikerjakan PT. Samo Lokak Rezeki, Nilai Kontrak Rp 4.921.056.000,- dana APBD 2021, dan Penataan Trotoar Jalan Angkatan 45 Dana APBDP 2021 (Ruas Sebelah Kiri dari Simpang Jl. Sumpah Pemuda sampai dengan Simpang Jl. Demang Lebar Daun) Pelaksana CV. Dion Brother, Nilai Kontrak Rp 1.916.930.950,-
Dan asset Pemprov Sumsel yang raib di Jl. Srijaya Negara merupakan bagian dari pekerjan Pemeliharaan Berkala Jl. Srijaya Negara, dana APBD 2021 (Lokasi dari Pangkal Jalan Srijaya Negara sampai dengan Depan Kantor Brimob Polda Sumsel), pelaksana PT. Mikha Karya Utama, nilai kontrak Rp 2.875.658.000,-
Fakta lain yang dihimpun DETEKTIFSWASTA, sekitar 100 meter lebih Trotoar di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto dan Jl. Srijaya Negara bernilai ratusan juga dibongkar diduga tanpa Izin dari Dinas PU BM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel. (Tim)