Bandar Lampung, Detektifswasta.xyz– Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai pagu dibawah Rp 15 Miliar diperuntukkan bagi Usaha Kecil dan atau Koperasi, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dipenuhi oleh usaha kecil dan koperasi. Demikian amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pelaksanaan tender Enam (6) paket pekerjaan konstruksi tahun 2022 dilingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai pagu masing-masing paket dibawah Rp 15 Miliar diduga keras melanggar Perpres No. 12 tahun 2021 dan Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
Sesuai amanat Pasal 65 Perpres No. 12 tahun 2021, Enam paket tersebut hanya diperuntukkan bagi Usaha Kecil dan atau Koperasi. Tetapi dalam prakteknya justru disyaratkan/dimenangkan oleh penyedia jasa Usaha Non Kecil
Diantaranya di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Lampung, Kode Tender 77466064, Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Sai Bumi Nengah Nyappur Kabupaten Tulang Bawang, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung, sumber dana APBN 2022, nilai pagu = nilai HPS Rp 14.300.000.000,- . Pokja Pemilihan menetapkan Syarat Kualifikasi Usaha Menengah dan dimenangkan o PT. Bumi Selatan Perkasa (Kualifikasi Usaha Menengah) dengan Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp 13.155.440.330,-
Kepala BP2JK Wilayah Lampung dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA melalui surat No. 028/Red-DS/W/01/2023 tanggal 27 Januari 2023, dalam penjelasan tertulis No. PB.0201-Kb.19/45.1 tanggal 27 Februari 2023 yang tandatangani Kepala BP2JK Ronny Adriandi, ST, MT mengatakan, Tender paket Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Sai Bumi Nengah Nyappur Kabupaten Tulang Bawang (NSUP) tahun anggaran 2022, Dokumen Pelelangan/Standard Bidding Documents merupakan produk pihak Loan Islamic Development Bank (IsDB) yang diiisi oleh Pokja Pemilihan 19 tahun Anggaran 2022 serta telah disetujui pihak Tim Procument Spesialist NSUP/Kotaku.
Menurut Ronny, sesuai arahan pihak Tim Procument Specialist NSUP/Kotaku bahwa dalam Persyaratan Kualifikasi Paket Kegiatan dari dana LOAN Islamic Development Bank (ISDb) tidak ada persyaratan segmentasi kualifikasi kecil, menengah atau besar sehingga semua penyedia boleh mendaftar dan mengajukan penawaran. Pokja Pemilihan mengisi Persyaratan Kualifikasi Lain dalam SPSE dengan kalimat “Tidak Mengikat Kualifikasi Badan Usaha”
Sebelum penetapan pemenang, Pokja Pemihan menyampaikan hasil evaluasi kepada pihak/Tim Procument Specialist (NSUP) selanjutnya pada tanggal 21 Februari 2022, pihak Tim Procument Specialist NSUP/Kotaku mengirimkan suart penyampaian hasil Reviu dan disimpulkan bahwa hasil laporan evaluasi penawaran/Final Bidding Evaluation Report (BER) telah sesuai dengan prosedur evaluasi pihak/Tim Procument Specialist NSUP/Kotaku
Sesuai surat hasil review pihak Islamic Development Bank (IsDB) dalam hal ini Tim Procument Specialist NSUP/Kotaku No. 06/Proc Spec/BER-POKJA/II/2022 tanggal 21 Februari 2022 tersebut maka selanjutnya pihak Pokja Pemilihan menyiapkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Tender.
Pokja Pemilihan menyampaikan LHE Tender kepada Kepala BP2JK Wilayah Lampung tanggal 22 Febrauari 2022 melalui email dan sudah dilakukan penelitian oleh tim peneliti BP2JK Wilayah Lampung. Proses penetapan pemenang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2022, masa sanggah dari tanggal 23 Februari s/d 1 Maret 2022, penyerahan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) tanggal 9 Maret 2022, dan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) tanggal 11 Maret 2022, tulis Ronny dalam surat yang ditembuskan kepada Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi.
Di BP2JK Wilayah Provinsi Kepulauan Riau : Kode Tender 78017064, Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Pulau Penyegat (NSUP), Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, sumber dana APBN 2022, nilai pagu paket HPS Rp 14.300.000.000,-, nilai HPS paket Rp 14.299.722.230,45; Syarat Kualifikasi Usaha Menengah, Pemenang Tender PT. Media Cipta Perkasa (Jawa Timur) harga Penawaran/harga Terkoreksi Rp 13.222.448.839,38
Di BP2JK Wilayah Banten : Kode Tender 79571064, Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Kedaung Kota Tangerang (NSUP), Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Banten, sumber dana APBN 2022, nilai pagu Rp 14.300.000.000,-, nilai HPS Rp. 14.250.000.000,-; Syarat Kualifikasi Usaha Menengah. Pemenang Tender PT. Andica Parsaktian Abadi, Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp. 11.177.966.000,- Atas Hasil Tender tersebut PPK menerbitkan SPPBJ dan menandatangani perikatan kontrak dengan Penyedia PT. Andica Parsaktian Abadi, nilai kontrak Rp 11.177.966.000,-
Di BP2JK Wilayah Aceh : Kode Tender 77720064, Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Krueng Langka Segmen Jawa Kota Langsa, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, sumber dana APBN 2022, nilai pagu = nilai HPS Rp 14.300.000.000,-; Syarat Kualifikasi (Terkait Keuangan) : menyampaikan Formulir Riwayat Keuangan FIN-3.1, menyampaikan Formulir Pendapatan rata-rata Tahunan AATO Form FIN-3.2, menyampaikan Laporan Keuangan selama 5 tahun terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik, dan menyampaikan Formulir Sumber Pembiayaan Form EXP. 2.4.1. Pemenang Tender PT. Krueng Meuh (Kualifikasi Menengah), Harga Penawaran/HargaTerkoreksi Rp 12.059.835.510,06. Atas Hasil Tender tersebut PPK menerbitkan SPPBJ dan menandatangani perikatan kontrak dengan Penyedia PT. Krueng Meuh, nilai kontrak Rp 12.059.835.510,06
Di BP2JK Wilayah Banten : Kode Tender 78065064, Remedial Bendungan Gintung (Tender Ulang), nilai pagu Rp 4.590.000.000,-, nilai paket Rp 3.000.000.000,-, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Ciliwung Cisadane; Syarat Kualifikasi Usaha Menengah. Syarat Kualifikasi Terkait Keuangan : Peserta harus mempunyai omzet tahunan rata-rata senilai Rp 6.000.000.000,- dalam 3 tahun terakhir dihitung berdasarkan nilai kontrak yang sah yang diterima untuk kontrak yang sedang berlangsung dan/atau telah selesai berdasarkan Laporan Tahunan Keuangan yang sudah diaudit dalam 3 tahun terakhir dijumlahkan dan dibagi 3; Calon Penyedia Jasa harus menunjukkan kemampuan untuk mendapatkan akses ke atau memiliki sumber keuangan yang memadai untuk memenuhi perkiraan kebutuhan cashflow pelaksanaan layanan jasa Kontrak Remedial Bendungan Gintung terkait di luar kewajiban-kewajiban lainnya dari Calon Penyedia Jasa. Sumber – sumber keuangan dimaksud minimum Rp 600.000.000,- dan harus dapat dibuktikan dalam bentuk i Rekening Koran Bank dari penyedia jasa dan atau ii Fasilitas kredit diluar dana untuk pembayaran Uang Muka Kontrak dalam bentuk surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank Umum Pemerintah/Swasta yang menyatakan ketersediaan dana sebesar yang dinyatakan dalam fasilitas kredit tersebut untuk paket pekerjaan kontrak Remedial Bendungan Gintung. Pemenang Tender PT. Menara Gading (Kualifikasi Menengah), Harga Terkoreksi Rp 2.369.999.996,87. Atas Hasil Tender tersebut PPK menerbitkan SPPBJ dan melakukan perikatan kontrak dengan Penyedia PT. Menara Gading, nilai kontrak Rp 2.369.999.996,87
Di BP2JK Provinsi Maluku : Kode Tender 79822064 Rehabilitasi Jembatan Merah Putih, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku, sumber dana APBN 2022, nilai pagu Rp 15.000.000.000,-, Nilai HPS Rp 14.999.890.650,-, Syarat Kualifikasi Usaha Menengah, Pemenang Tender PT. Karsa Cipta Raya, Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp 12.028.310.704,59. Atas Hasil Tender ini PPK menerbitkan SPPBJ dan melakukan penandatanganan kontrak dengan Penyedia Jasa PT. Karsa Cipta Raya, nilai kontrak sebesar Rp 12.028.310.704,59. (tim)