detektifswasta.xyz
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, didampingi Kasat Narkoba, AKP Jonroni M Hasibuan, mengatakan pelaku merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediaman pelaku yang berada di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (07/11/2020) sekitar pukul 12.45 WIB.
“Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan menodongkan senjata api rakitan di tangan kanan, dan sebuah golok di tangan kiri,” katanya, Minggu (08/11/2020).
Tak hanya itu, pelaku bahkan 4 kali menembakkan senjata api rakitan tersebut ke arah petugas, hingga salah satu peluru mengenai anak tetangganya, mengutip dari Kumparan.
“Karena membahayakan, petugas kemudian melakukan tembakan balasan ke arah pelaku hingga yang bersangkutan mampu dilumpuhkan,” katanya.
Meski begitu, pelaku akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Sekayu, sementara korban luka tembak dari pelaku saat ini dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan di RSMH Palembang.
Sementara dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 614,69 gram. Kemudian senjata tajam, senjata api rakitan jenis revolper, serta puluhan amunisi aktif berbagai ukuran. (Ril/el)