detektifswasta.xyz – Indonesia
Palembang – Terkait laporan tim relawan jokowi ke aparat penegak hukum, Gunadi yang merupakan terlapor terkait dugaan mencatut nama Presiden RI Jokowi dengan laporan undang undang ITE menanggapi laporan tersebut.
Gunadi memberikan klarifikasi mengenai laporan yang dilakukan oleh Kamarudin kepadanya beberapa hari lalu.
“Gunadi mengatakan bahwa memang benar saya yang membuat konten tersebut tapi tidak ada yang namanya mencatut nama Presiden Jokowi, Gunadi melakukannya entensinya untuk minta perhatian agar mendapat keadilan kepada Bapak presiden Jokowidodo, bahwa pemilik tanah yang sebenarnya tidak mendapatkan haknya, ironisnya dipenjarakan selama 8 bulan tahun 2019 dan sekarang ditangguhkan. Jelasnya, Rabu, (19/08/20).
“Saya adalah anak bangsa mengadu kepada Bapak Presiden Jokowi kalau saya minta keadilan, Bahwa tanah tersebut milik Alm Hambali, dan ahli warisnya adalah Darman Bin Hambali yang merupakan 8 bersaudara, tapi Darman sampai hari ini tidak juga mendapat keadilan,sudah melapor kesana kemari namun tak kunjung mendapatkan hasil.
Jadi dengan ini saya sengaja membuat plang atas nama Bapak Presiden RI Jokowi. Saya sebagai warga negara yang baik saya siap dipanggil, dan siap bertemu dengan Bapak Kamarudin 24 jam siap kapanpun. urainya mengatakan kepada Awak Media. (tim)