Detektifswasta.xyz
Kelakukan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang pesta sabu bersama 11 anak buahnya, benar-benar mencoreng wajah Polri. Terlebih saat ini, Polri tengah terus berbenah untuk menjadi pelayan masyarakat.
Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis pun pernah menyinggung soal anggota Polri yang terlibat narkoba. Saat itu, Idham Azis menegaskan tidak akan segan-segan kepada anak buahnya yang terlibat dalam kasus narkoba. Bahkan, Idham Azis kala itu pernah menyinggung soal hukuman mati.
Lalu, apakah Kompol Yuni Puwanti nantinya akan dipidana mati?“Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Argo menyebut, pihaknya harus lebih dulu mengetahui status keterlibatan mantan Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung itu dalam kasus dimaksud.
Karena itu, sambung Argo, penyidik saat ini tengah memeriksa dan mendalami keterangan Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu.“Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar,” kata Argo.
“Semua perlu pendalaman oleh penyidik,”
Saat ini dalam proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni dan anak buahnya masih terus berjalan.“Masih proses, tunggu saja,” jawab Argo.
Sebagai evaluasi, kata Argo, Polri telah melakuan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” Tegas Argo.
Sebelumnya, menilik pada kasusnya, Kompol Yuni Purwati Kusuma Dewi sangat bisa dijerat dengan pidana hukuman mati. Hal itu disampaikan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol (Purn) Arman Depari.
Arman Depari pun meminta pimpinan Polda Jabar agar serius dan jeli menangani kasus mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anak buahnya itu. Menurutnya, hal itu penting untuk menelusuri kasus Kompol Yuni.
Ia menduga, ada kemungkinan bahwa perwira Polri dengan satu melati di pundak itu terlibat dalam sindikat narkoba.
“Jika mereka terlibat dalam jaringan sindikat narkoba, berikan hukuman seberat-beratnya” ujarnya pada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Karena itu, mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim ini menegaskan, harus ada tindakan tegas dalam kasus dimaksud.“Pecat dan dalam proses penyidikan gunakan pasal dengan ancaman hukuman mati,” tegas sosok yang identik dengn kuncir itu.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyesalkan kelakuan Kompol Yuni Purwanti.
“Saya prihatin ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung,” ungkapnya, Kamis (18/2/2021).
Untuk itu, ia langsung mencopot Yuni dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar Bandung, usai ditangkap bersama belasan anak buahnya. Sedangkan 11 anak buah Kompol Yuni saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
“Jika memang terbukti terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika, mereka bakal ditindak tegas,” tegas Dofiri.
Dengan kejadian ini, dirinya meminta seluruh anggota Polri untuk dapat menjadikan pembelajaran bagi anggota lainnya.“Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek,” ungkapnya.
“Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” pungkasnya. (Ril/el)