detektifswasta.xyz
Musi Rawas,- Oknum polisi berpangkat Bripka, berinisial AF ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. Anggota Sat Sabhara Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ini terancam dipecat dari Kepolisian.
Bripka AF diamankan saat melintas di Jembatan Desa Wonorejo, Tugu Mulyo, Kabupaten Mura. Saat polisi menggeledah mobilnya, ditemukan satu bungkus sabu, melansir dari Inews 28 Oktober 2020.
“Di dalam mobil yang dikendarai oknum abdi negara ini petugas dari Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,13 gram,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (28/10/2020).
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas. Barang haram tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Agya nopol B 1608 VKL warna orange, tepatnya di bawah tempat duduk sopir.
Satres Narkoba Polres Mura juga masih melakukan pendalaman, apakah Bripka AF hanya sebagai pemakai atau pengedar. “Masih didalami, apakah pemakai atau pengedar, Tetap proses sidik, terancam dipecat. Tidak ada toleransi,” ucapnya.
Bripka AF sebelumnya bertugas di Polres Mura dan saat itu telah diingatkan untuk menjauhi narkoba. “Semua pengakuan oknum ini masih didalami,” katanya. (Inews,ali)