SPBU 14-283-6116 Lakukan Pungli, Ada Dugaan Pembiaran Oleh Aparat?

oleh
oleh
Kabupaten Pelalawan, Detektif swasta xyz
Demi meraih keuntungan lebih, Pihak SPBU 14-283 – 6116 melakukan pungli dengan modus uang tips isi jerigen.  Pungutan liar ini bervariasi, hal ini disebutkan oleh (p) seorang sopir dan kenek nya yang kedapatan sedang asyik mengisi BBM jenis solar subsidi 30 jerigen dan 40 jerigen minyak pertalite, Jumat, 28/05-2021 sekira pukul 16.30 WIB.
Menjawab pertanyaan wartawan,( P ) mengaku agar usaha itu lancar, pihaknya dipungut uang sebesar Rp.10. 000/jerigen, untuk minyak solar subsidi sedangkan minyak pertalite sebesar Rp. 8000/ jerigen dengan isi jerigen sebanyak 30 liter, P, dalam pengakuannya mengatakan, praktek ini telah dijalankannya sejak 6 bulan terakhir di SPBU payo atap tersebut.
Konfirmasi kepada salah satu operator SPBU, sebut saja namanya Wati, Wati mengatakan praktek itu telah mendapat restu dari manajer SPBU Ibu Hemi. Informasi yang di peroleh awak media dari masyarakat yang ada di lokasi menyebutkan, SPBU yang terletak di jalan lintas Sumatera, desa dusun tua kecamatan pangkalan lesung, kabupaten Pelalawan Riau ini, memang telah sering dilakukan, sebut saja namanya (M)” kalau malam, tempat ini seperti pasar malam Lae sebutnya, nantilah kalau malam aku hubungi lae” ujarnya.
Hemi yang disebutkan sebagai manajer SPBU, coba di hubungi tidak mau menjawab telepon nya, bahkan konfirmasi lewat pesan WhatsApp, Hemi tidak mau membalas.
Dihari yang sama, melalui ponselnya, Kasat Reskrim polres Pelalawan, AKP Nardy Masry Marbun di informasikan tentang kegiatan ilegal yang dilakukan pihak SPBU 14-283-6116 tersebut, Nardi mengucapkan terimakasih atas informasinya dan mengatakan telah perintahkan anggotanya meluncur ke (SPBU).  ( Richard Simanjuntak)