Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerima audiensi Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan (Prov. Sumsel) dalam rangka berdiskusi dan berkoordinasi seputar audit, reviu, evaluasi, dan pengawasan pada proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Prov. Sumsel pada Selasa, (22/06/2021) secara daring dan luring di Kantor LKPP, Jakarta.
Inspektur LKPP Hermawan menyampaikan bahwa LKPP telah membangun Sistem Informasi Manajemen Continuous Audit dan Continuous Monitoring (SIMCACM) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) untuk membantu kegiatan pengawasan serta membangun sistem informasi aktif dan inaktif Inspektorat.
Selain itu, Inspektorat LKPP sudah mulai menerapkan perencanaan pengawasan internal berbasis risiko melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Penyusunan PKPT bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat LKPP serta sebagai dasar untuk menilai atau mengevaluasi kinerja APIP dalam pelaksanaan kegiatan.
“Pada prinsipnya kita di Inspektorat tugasnya menjadi quality assurance dengan tujuan membantu teman-teman di teknis untuk kita dorong supaya mereka performance-nya semakin bagus itu yang selama ini kita lakukan di LKPP.” Kata Hermawan.
Melalui audiensi kali ini, Inspektorat Provinsi Sumsel berharap memiliki persepsi yang sama dengan LKPP dan siap menjadi pilot project SIMCACM PBJ LKPP sejalan dengan mandat Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pengawasan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah di Prov. Sumsel.
LKPP akan terus membantu rekan-rekan Inspektorat di Indonesia dalam berdiskusi dan melakukan pendampingan terkait proses pengadaan barang dan jasa. (sp.lkpp/nit/ps)