Jokowi Pastikan dari Berbagai Kasus di Indonesia, Rp19 Triliun Aset Negara Telah Kembali

oleh
Detektifswasta.xyz

Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 secara virtual, pada Senin, 14 Desember 2020. Dalam laporannya, sebanyak Rp19 triliun aset negara sudah dikembalikan.

Pada acara tersebut Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung. Jokowi meyakini bahwa tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh. Untuk itu, Presiden meminta agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan.

Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakkan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional.

“Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” ujar Jokowi, seperti Melansir dari setneg.go.id.

Menurut Jokowi penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, dan memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.

“Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” ungkapnya.

Selain itu, dalam acara yang diikuti sekitar 2.890 insan kejaksaan secara virtual tersebut, Jokowi meminta agar pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain terus diefektifkan.

Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokratis dan transparan. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang juga harus diutamakan.

“Oleh sebab itu, kapasitas SDM (sumber daya manusia) kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, yang transparan harus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” pungkas Jokowi. (Ril/Ayu)