Detektifswasta.xyz – Pelaksanaan kontrak 4 paket pekerjaan tahun jamak APBN 2018 – 2023 Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai kontrak awal sebesar Rp 3,7 Triliun gagal mewujudkan prinsip dan tujuan pengadaan barang/jasa yang digariskan dalam Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021.
Sampai masa kontrak pelaksanaan pekerjaan berakhir, Proyek Strategis Nasional yangtelah menghabiskan waktu selama 6 tahun itu belum juga rampung. Belum diperoleh keterangan resmi apa sebenarnya penyebab tidak selesainya pekerjaan yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu.
Informasi yang dihimpun DETEKTIFSWASTA, solusinya telah dilakukan perpanjangan kontrak sampai bulan Desember 2024 dan penambahanharga kontrak. Sesuai data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Tahun 2024 yang ditayangkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) Satuan Kerja Pembangunan Bendungan BBWSS VIII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di portal pengadaan nasional (Inaproc) LKPP pertanggal 29 Januari 2024, masapelaksanaan kontrak 4 paket proyek tahun jamak 2018-2023 Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihajidiperpanjang sampaidengan bulan Desember 2024 atau bertambah lebih dari 365 hari kalender dari kontrak awal yang berakhir pada 21 September 2023 lalu.
Dalam RUP dipaparkan, total pagu pembayaran dari APBN tahun anggaran 2024 untuk 4 paket pekerjaan tersebut sebesar Rp 2.130.527.878.000,-(setara dengan 56,90% dari total nilai kontrak awal Rp 3.744.256.521.000,- – Red) dengan rincian :
- Pembangunan Bendungan Komering II/ Tiga Dihaji Paket I Di Kabupaten OKU Selatan, pelaksana PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah II KSO PT. Basuki Rahmanta Putra, nilai kontrak Rp 1.077.580.618.000,-, pagu tahun 2024sebesar Rp 827.332.000.000,-, Kode RUP 49013713;
- Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji Paket II Di Kabupaten OKU Selatan, pelaksana PT. Waskita Karya (Persero) KSO PT. Jaya Konstruksi Manggala, Tbk dan PT. Sac Nusantara, nilai kontrak Rp 1.345.921.604.000,-, pagu tahun 2024 sebesar Rp 1.047.128.000.000,-, Kode RUP 49013714;
- Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji Paket III Di Kabupaten OKU Selatan, pelaksana PT. Nindya Karya (Persero) Wilayah II KSO PT. Taruna Putra Pertiwi, nilai kontrak Rp 629.940.294.000,-, pagu tahun 2024 sebesar Rp 85.665.367.000,-, Kode RUP 49013718;
- Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji Paket IV Di Kabupaten OKU Selatan, pelaksana PT. Wijaya Karya (Persero) KSO PT. Rudy Jaya, nilai kontrak Rp 690.714.005.000,-, pagu tahun 2024 sebesar Rp 170.402.511.000,-, Kode RUP 49013719
- Supervisi Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji Di Kabupaten OKU Selatan, penyedia jasa PT. Virama Karya (Persero) Cabang Sumbar KSO PT. Bina Karya (Persero) dan PT. Kwarsa Hexagon, pagu pembayaran tahun 2024 sebesar Rp 22.038.000.000,-
Pagu Pembayaran 4 Paket Proyek Tahun Jamak 2018 – 2023 sesuai RUP Penyedia Tahun 2019, 2023, 2024.
Nama Paket | Harga Kontrak Awal (Rp) | Pagu Tahun 2019 (Rp) | Pagu Tahun 2023 (Rp) | Pagu Tahun 2024 (Rp)
|
Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji Paket I | 1.077.580.618.000 | 57.750.000.000 | 97.250.000.000 | 827.332.000.000 |
Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji Paket II | 1.345.921.604.000 | 185.283.000.000 | 52.000.000.000 | 1.047.128.000.000 |
Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji Paket III | 629.940.294.000 | 36.060.560.000 | 111.750.000.000 | 85.665.367.000 |
Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji Paket IV | 690.714.005.000 | 47.500.000.000 | 112.135.033.000 | 170.402.511.000 |
Total | 3.744.256.521.000 | 326.593.560.000 | 373.135.033.000 | 2.130.527.878.000 |
Surat perjanjian/kontrak 4 paket Pekerjaan Konstruksi proyek tahun jamak 2018-2023 Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan sumber dana APBN 2018-2023 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 3.744.256.521.000,-tersebut ditandatangani pada tanggal 16 Oktober 2018 di Gedung Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Masa Kontrak selama 2.165hari kalender yang terdiri atas Masa Pelaksanaan Kontrak selama 1800 hari kalender yakni sampai dengan 21 September 2023 dan Masa Pemeliharaan selama 365 hari kalender dihitung sejak tanggal penyerahan
Perlu diketahui, perpanjangan kontrak dan penambahan nilai pagu kontrak tahun Jamak harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 93/PMK.02/2020 tenatang perubahan atas PMK No. 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan.
Permohonan atas persetujuan perpanjangan waktu pelaksanaan Kontrak Tahun Jamak harus memenuhi persyaratan : pengalokasian anggaran bagi perpanjangan waktu pelaksanaan Kontrak Tahun Jamak akan diprioritaskan; dan perpanjangan persetujuan Kontrak Jamak dimaksud telah sesuai dengan hasil reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah kementerian negara/lembaga; arau reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
SARAT PERMASALAHAN
Rendahnya kemajuan fisik pekerjaan 4 paket proyek tahun jamak 2018 -2023 Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji sampai masa pelaksanaan kontrak berakhir, mendapat perhatian serius dari Koordinator Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Boni Budi Yanto.
Pekerjaan yang telah menghabiskan waktu selama 6 tahun itu gagal mewujudkan tujuan Pengadaan Barang/Jasa yang digariskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yakni “menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia.
Bila mengacu pada total pagu pembayaran pekerjaan untuk tahun 2024, berarti kemajuan fisik 4 paket Proyek tahun jamak 2018 – 2023 per akhir tahun 2023 diperkirakan baru mencapai 43% s/d 44% dari total nilai kontrak. Artinya Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji itu berpotensi mangkrak. Kalau penyebabnya karena kesalahan penyedia jasa, seharusnya PPK melakukan pemutusan kontrak sepihak sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, kata Boni
K-MAKI juga mempertanyakan adanya berbagai Amandemen Kontrak pekerjaan terutama penambahan harga kontrak dan adanya selisih harga satuan pekerja. Diantaranya Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji Paket II (MYC) yang dilaksanakan penyedia jasa PT. Wijaya Karya (Persero) KSO PT. Jaya Konstruksi Manggala dan PT. Sac Nusantara dengan kontrak No. 02/SP/Bend.I/P.Bendungan.S.VIII-Ah/2018 tanggal 16 Oktober 2018 sebesar Rp 1.345.921.604.000,- dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 1.800 hari kalender sejak tanggal 16 Oktober 2018 s.d 21 September 2023.
Menurut Boni, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK -RI atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan-undangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2021 No. 5b/LHP/XVII/05/2022 tanggal 27 Mei 2022, Kontrak tersebut diubah melalui Amandemen Kontrak ke-16 No.MOR 02/SP/AMD.16/BEND.I/P.BENDUNGAN.S.VIII-Ah/IX/2021 tanggal 24 September 2021 nilai kontrak menjadi sebesar Rp 1.384.661.000.000,- , bertambah sebesar Rp 38.739.396.000,- (atau sama dengan nilai HPS Rp 1.384.661.000.000,- -Red)
Kemajuan fisik Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket II sampai tanggal 25 Januari 2022 (minggu ke – 171) sebesar 13,5789% dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 185.283.000.000,- atau setara dengan 12,959% dari nilai kontrak sesuai dengan dokumen pembayaran terakhir SP2D No. 210141303023500 tanggal 07 Desember 2021 sebesar Rp 25.450.976.559,-
Pekerjaan utama Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket meliputi kegian pekerjaan persiapan dan pekerjaan bendungan kanan. Pekerjaan bendungan kanan antara lain berupa pekerjaan galian tanah dari borrow dan quarry masing-masing galian tanah di borrow area ke lokasi penimbunan dan galian batu quarry (dengan peledakan) diangkut ke penimbunan.
Dalam LHP BPK No.5b/LHP/XVII/05/2022 dipaparkan “masih terdapat selisih nilai pekerjaan galian tanah di borrow area diangkut ke lokasi penimbunan dan pekerjaan galian batu quarry (dengan peledakan) diangkut ke penimbunan sebesar Rp 3.620.821.672,30 (Rp 3.528.653.184,- + Rp 92.168.488,30) jika dibandingkan dengan nilai pekerjaan sesuai AHSP awal”
Atas temuan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Jasa telah melakukan koreksi harga satuan galian tanah dan batu serta mengalihkan nilai potensi kelebihan ke item lainnya yang dimuat dalam dokumen Adendum Kontrak ke- 17 Nomor 02/SP/AMD.17/BEND.I/P.BENDUNGAN.S.VIII.Ah/II/2022 tanggal 25 Februari 2022.
“Kita akan segera melakukan aksi untuk mempertanyakan seputar perpanjangan kontrak 4 paket Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji tersebut, dan alasan penambahan harga kontrak Paket II sebesar Rp 38.739.396.000,- dan pengalihan pekerjaan galian tanah dan galian batu quarry senilai Rp 3.620.821.672,30 tersebut”, kata Boni Budi Yanto.
Apa sebenarnya penyebab tidak rampungnya 4 paket pekerjaan tahun jamak 2018- 2023 Pembangunan Bendungan Komering II/Tiga Dihaji yang nota bene merupakan proyek strategis nasional (PSN) itu? Benarkah karena terhambat pembebasan lahan?
Permintaan Konfirmasi DETEKTIFSWASTA No. 04/Red-DS/W/02/2024 tanggal 20 Februari 2024 yang dikirimkan kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Kepala BBWS Sumatera VIII Feriyanto Pawenrusi dan Kepala Satuan Kerja Pembangunan Bendungan BBWS Sumatera VIII Angga Prawirakusuma, sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan.
TENDER 2 PAKET PEKERJAAN TAHUN 2023 – 2025 DIPERTANYAKAN
Data lain yang dihimpun DETEKTIFSWASTA, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian PUPR, Satuan Kerja SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Sumatera VIII tahun anggaran 2023, terdapat 2 paket pekerjaan konstruksi Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan yang dilaksanakan dengan Metode Pemilihan Tender Cepat, yakni :
- Kode RUP 37155229 : Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket V di Kabupaten OKU Selatan, Volume Pekerjaan 1 unit, sumber dana APBN 2023, total pagu Rp 5.000.000.000,-, jadwal Pemilihan Penyedia mulai Juni s/d Agustus 2023, jadwal Pelaksanaan Kontrak mulai Agustus 2023 s/d Desember 2025.
- Kode RUP 37155230 : Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket VI di Kabupaten OKU Selatan, Volume Pekerjaan 1 unit, sumber dana APBN 2023, total pagu Rp 5.000.000.000,-, jadwal Pemilihan Penyedia mulai bulan Juni s/d Agustus 2023, jadwal Pelaksanaan Kontrak mulai Agustus 2023 s/d Desember 2025.
Hasil Penelusuran di LPSE Kemen PUPR, sampai saat ini pemilihan penyedia dengan metode Tender Cepat Paket V dan Paket VI Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji tersebut tidak dilaksanakan secara elektronik dan juga tidak dicatatkan LPSE Kemen PUPR. (ps/tim)