Pemprov DKI Selewengkan Dana Bansos Covid 19 Rp.4,8 Triliun Kemana Saja?

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

JAKARTA, – Pemprov DKI Jakarta dibawah komando Gubernur Anies menerima anggaran untuk menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi dari Pemerintah Pusat berjumlah kurang lebih Rp4,8 triliun.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menilai dana bansos tersebut tidaklah sedikit.

Lanjutnya dana bansos tersebut diperuntukan untuk bantuan produktif usaha mikro, subsidi gaji upah, kartu pra kerja, Bansos sembako Jabodetabek, PKH, dan kartu Bansos sembako/bantuan pangan non tunai.

Sementara itu, menurutnya, DPRD sendiri telah mengalokasikan kurang lebih Rp10 triliun. Dan, Pemprov DKI juga mendapat bantuan pinjaman dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp12,5 triliun.

Lalu saat ini ingin menarik lagi sebesar Rp 1,4 triliun dari Raperda pencabutan peraturan daerah 10/1999 tentang dana cadangan daerah, jelasnya, seperti dikutip detektifswasta.xyz, Kamis 17/9/2020 Malam.

Basri mengatakan selama ini belum ada pertanggungjawaban resmi dari Pemda DKI kepada dewan dan pemerintah pusat terkait penggunaan dana Covid-19 ini.

Untuk itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengaudit Pemprov DKI.

Hal ini penting supaya masyarakat dapat mengetahui uangnya itu dipakai untuk apa saja, pungkas (abadikini)