Detektifswasta.xyz
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan 2020 (Rakornas PBJP Tahun 2020) di Bogor selama dua hari (18-19/11). Mengambil tema “Transformasi Digital dan Profesionalisme SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, kegiatan yang dilaksanakan secara fisik dan virtual ini diikuti oleh 3126 peserta perwakilan stakeholder pengadaan dari seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan insan pengadaan yang terkait.
“Sudah saatnya kita melakukan perubahan-perubahan yang fundamental dalam proses PBJ, bukan hanya PBJ yang cepat, transparan, dan akuntabel, melainkan mampu meningkatkan value for money dengan memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.” Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Rakornas PBJP Tahun 2020, Selasa (18/11), di Jakarta.
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang menggunakan APBN/APBD dapat menjadi trigger pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah asal perencanaannya tepat serta pemanfaatannya efektif. Oleh sebab itu, LKPP diharapkan dapat terus melakukan percepatan, terobosan, dan membangun transformasi sistem pengadaan yang realtime dan 100% e-procurement.
Dengan berpijak pada teknologi tersebut para Menteri, Kepala Lembaga dan Kepala Daerah bisa diberikan alarm dan peringatan agar mereka melakukan langkah-langkah percepatan dalam penanganan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Alarm peringatan diberikan agar Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) dapat segera meninggalkan cara-cara lama dan rutinitas bekerja yang biasa-biasa saja. Dibutuhkan percepatan dalam realisasi belanja pemerintah untuk mendorong permintaan, produksi usaha, dan peningkatan konsumsi masyarakat. Harapannya, ekonomi Indonesia dapat tumbuh kembali.
Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk bekerja dengan satu visi dan pandangan yang sama, sehingga percepatan dan ketepatan proses PBJP dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel, serta dikawal dengan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengharapkan kontribusi signifikan terhadap perkembangan industri dalam negeri, khususnya keterlibatan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada belanja K/L/PD. Meningkatkan sebesar-besarnya angka Tingkat Komponan Dalam Negeri (TKDN) secara berkelanjutan dan bukan sekadar pelengkap syarat dalam proses PBJP. Hal ini diharapkan akan menimbulkan multiplier effect yang sangat besar di daerah dan pusat. Pentingnya penguatan keterlibatan UMKM dalam mengisi rantai pasok produksi TKDN misalnya di sektor konstruksi, industri otomotif, dan komunikasi diharapkan mampu mendorong produk dalam negeri untuk bersaing di pasar regional maupun global.
Dalam sambutannya, Kepala LKPP mengatakan pandemi Covid-19 ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan belanja PBJP, khususnya untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial yang bersifat segera/tidak dapat ditunda, namun tetap memenuhi prinsip cepat, efektif, transparan, tanpa meninggalkan akuntabilitas dalam mencapai tujuan pengadaan yang mempunyai value for money.
Ia mengatakan, saat ini belanja PBJP telah memanfaatkan teknologi informasi. Dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dibangun dan dikembangkan oleh LKPP telah dapat memfasilitasi dan mempermudah proses pengadaan, termasuk pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik dan toko daring sesuai prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dengan demikian, para Pimpinan Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah diharapkan agar instansinya dapat menyusun rencana pengadaan secara baik dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelum tahun anggaran berjalan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP agar proses pengadaan menjadi terencana. Sehingga, pada akhirnya masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas tepat pada waktunya.” Tutup Presiden.
Rakornas PBJP Tahun 2020 merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang dilaksanakan dalam upaya menyampaikan kebijakan dan hasil kerja 4 pilar PBJP serta ajang pemberian apresiasi bagi para pelaku PBJP. (nit/w.lkpp)