Sumsel,- Detektifswasta.xyz – Paket pekerjaan konstruksi nilai pagu dibawah Rp 15 Miliar yang diperuntukkan bagi Usaha Kecil dimenangkan oleh penyedia jasa Kualifikasi Menengah. Pekerjaan konstruksi nilai pagu dibawah Rp 100 Miliar dimenangkan oleh penyedia jasa BUMN. Pokja Pemilihan “nekad” menambah persyaratan Terkait Keuangan dalam Dokumen Pemilihan puluhan paket pekerjaan konstruksi
Pelaksanaan tender pekerjaan konstruksi dilingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan di sejumlah Balai Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi (BP2JK) Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terindikasi sarat penyimpangan yang bernuansa penyalahgunaan kewenangan.
Data dan informasi yang dihimpun DETEKTIFSWASTA diantaranya dari LPSE. Kemen PUPR, indikasi penyimpangan terjadi pada pelaksanaan tender sedikitnya 21 paket Pekerjaan Konstruksi dana APBN tahun 2021 dan 2022 (MYC) di 11 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kementerian PUPR
Pelaksanaan tender dan hasil tender diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, dan Surat Edaran (SE) Kepala LKPP No. 5 Tahun 2022 tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri PUPR No. 18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian PUPR
Diantaranya, di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sumatera Selatan, Kode Tender 80942064 Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan D.I.R Karang Agung Hilir Tahap II dana APBN 2022, nilai pagu paket = nilai HPS Rp 33.512.564.000,-, pemenang tender PT. Dolar Lestari, harga penawaran/penawaran terkoreksi Rp 33.512.564.000,-.
Dalam Dokumen Pemilihan BAB V LDK, Pokja Pemilihan dengan sengaja menambahkan persyaratan Terkait Keuangan, antara lain : peserta harus mempunyai Omzet Tahunan rata-rata senilai Rp 33.512.564.000,-; dan harus menyampaikan Laporan Keuangan 3 tahun terakhir yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik (Tahun 2019, 2020, 2021).
Tiga peserta tender dinyatakan Gugur karena tidak memenuhi persyaratan Terkait Keuangan yaitu : PT. Roberto Saut Jaya, harga penawaran Rp 26.810.051.200,-, Gugur karena nilai Omzet Tahunan hanya sebesar Rp 10.154.316.729,70; PT. Aditama Bangun Perkasa, harga penawaran Rp 26.541.950.688, Gugur karena tidak menyampaikan Laporan Keuangan yang telah diaudit Tahun 2019 dan 2020; dan PT. Dosroha Indah, harga penawaran Rp 26.307.364.291,75 juga Gugur karena Laporan Keuangan tahun 2019, 2020, 2021 tidak diaudit Kantor Akuntan Publik
Kepala BP2JK Wilayah Sumatera Selatan, Antonius Widyatmoko, ST yang dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA melalui surat No. 029/Red-DS/W/11/2023 tanggal 30 Januari 2023 belum memberikan tanggapan
Di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sulawesi Tengah, Pokja Pemilihanjugamenambah Persyaratan Kualifikasi Terkait Keuangan, dan menetapkan Penyedia Jasa BUMN menjadi Pemenang Tender Pekerjaan Konstruksi dengan nilai pagu dibawah Rp 100 Miliar, yakni : Kode Tender 76281064, CONSTRUCTION OF SIMORO WATER TREATMENT PLANT (WTP) 300 LPD, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Prvinsi Sulawesi Tengah, sumber dana APBN 2022, nilai pagu paket Rp. 90.222.000.000,-, Nilai HPS Rp 90.219.843.566,17.
Adapun Syarat KualifikasiKeuangan: memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) paling kurang sama dengan 10% dari nilai total HPS; menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 untuk Kualifikasi Usaha Besar yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik yang diregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan
Pokja Pemilihan kemudian menetapkan PT. Amarta Karya (Persero) yang merupakan BUMN menjadi pemenang tender dengan Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp. 85.240.198.677,96
Atas Hasil Tender yang ditetapkan Pokja Pemilihan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)pada Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa(SPPBJ) dan melakukan penandatanganan kontak dengan Penyedia PT. Amarta Karya (Persero), nilai kontrak Rp. 85.240.198.677,96
Tender ini seharusnyadinyatakan Gagalkarena Dokumen Pemilihan dan Hasil Pemilihan tidak sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021 dan aturan turunannya, yakni adanya Penambahan Syarat Terkait Keuangan, dan Pemenang Tender yang ditetapkan adalah BUMN yang hanya diperbolehkan menjadi penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan nilai pagu diatas Rp 100 Miliar. Sedangkan paket Pekerjaan Konstruksi nilai pagu diatas Rp 50 Miliar s/d Rp 100 Miliar hanya diperuntukkan bagi Penyedia Jasa Kualifikasi Besar Non BUMN
6 PAKET USAHA KECIL DIKUASAI USAHA NON KECIL
Penyimpangan yang cukup fatal juga terjadi pada tender 6 paket Pekerjaan Konstruksi dengan nilai pagu dibawah Rp 15 Miliar yang menurut Perpres No. 12 tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi Usaha Kecil dan atau Koperasi, tetapi disyaratkan dan dimenangkan oleh penyedia Kualifikasi Menengah (Non Kecil), yaitu :
- Di BP2JK Wilayah Provinsi Kepulauan Riau :Kode Tender 78017064,Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Pulau Penyengat (NSUP), Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, sumber dana APBN 2022, nilai pagu paket Rp. 14.300.000.000,-, nilai HPS paket Rp. 14.299.722.230,45, Syarat Kualifikasi Usaha Menengah, Pemenang Tender PT. Media Cipta Perkasa, Jawa Timur, Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp. 13.222.448.839,38. Atas Hasil Tender yang ditetapkanPokja Pemilihan tersebut,PPKmenerbitkan SPPBJ dan menandatangani perikatan kontrak dengan penyedia jasa PT. Media Cipta Perkasa, nilai kontrak sebesar Rp 13.222.448.839,38.
- Di BP2JK Wilayah Lampung : Kode Tender 77466064, Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Sai Bumi Nengah Nyappur Kabupaten Tulang Bawang, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung, sumber dana APBN 2022, nilai pagu = nilai HPS Rp 14.300.000.000,- , Syarat Kualifikasi Usaha Menengah , Pemenang Tender PT. Bumi Selatan Perkasa (Kualifikasi Usaha Menengah), Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp 13.155.440.330,- .Atas Hasil Tender tersebut PPK, menerbitkan SPPBJ dan menandatangani perikatan kontrak dengan Penyedia PT. Bumi Selatan Perkasa, nilai kontrak Rp 13.155.440.330,-
- Di BP2JK Wilayah Banten : Kode Tender 79571064,Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Kedaung Kota Tangerang (NSUP), Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Banten, sumber dana APBN 2022, nilai pagu Rp 14.300.000.000,-, nilai HPS Rp. 14.250.000.000,-; Syarat Kualifikasi Usaha Menengah. Pemenang Tender PT. Andica Parsaktian Abadi, Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp.11.177.966.000,- Atas Hasil Tender tersebut PPK menerbitkan SPPBJ dan menandatangani perikatan kontrak dengan Penyedia PT. Andica Parsaktian Abadi, nilai kontrak Rp 11.177.966.000,-
- Di BP2JK Wilayah Aceh : Kode Tender 77720064, Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Krueng Langka Segmen Jawa Kota Langsa, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, sumber dana APBN 2022, nilai pagu = nilai HPS Rp 14.300.000.000,-; Syarat Kualifikasi (Terkait Keuangan) : menyampaikan Formulir Riwayat Keuangan FIN-3.1, menyampaikan Formulir Pendapatan rata-rata Tahunan AATO Form FIN-3.2, menyampaikan Laporan Keuangan selama 5 tahun terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik, dan menyampaikan Formulir Sumber Pembiayaan Form EXP. 2.4.1. Pemenang Tender PT. Krueng Meuh (Kualifikasi Menengah), Harga Penawaran/HargaTerkoreksi Rp 12.059.835.510,06. Atas Hasil Tender tersebut PPK menerbitkan SPPBJ dan menandatangani perikatan kontrak dengan Penyedia PT. Krueng Meuh, nilai kontrak Rp 12.059.835.510,06
- Di BP2JK Wilayah Banten : Kode Tender 78065064, Remedial Bendungan Gintung (Tender Ulang), nilai pagu Rp 4.590.000.000,-, nilai paket Rp 3.000.000.000,-, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Ciliwung Cisadane; SyaratKualifikasi Usaha Menengah. Syarat Kualifikasi Terkait Keuangan : Peserta harus mempunyai omzet tahunan rata-rata senilai Rp 6.000.000.000,- dalam 3 tahun terakhir dihitung berdasarkan nilai kontrak yang sah yang diterima untuk kontrakyang sedang berlangsung dan/atau telah selesai berdasarkan Laporan Tahunan Keuangan yang sudah diaudit dalam 3 tahun terakhir dijumlahkan dan dibagi 3; Calon Penyedia Jasa harus menunjukkan kemampuan untuk mendapatkan akses ke atau memiliki sumber keuangan yang memadai untuk memenuhi perkiraan kebutuhan cashflow pelaksanaan layanan jasa Kontrak Remedial Bendungan Gintung terkait di luar kewajiban-kewajiban lainnya dari Calon Penyedia Jasa. Sumber – sumber keuangan dimaksud minimum Rp 600.000.000,- dan harus dapat dibuktikan dalam bentuk i Rekening Koran Bank dari penyedia jasa dan atau ii Fasilitas kredit diluar dana untuk pembayaran Uang Muka Kontrak dalam bentuk surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank Umum Pemerintah/Swasta yang menyatakan ketersediaan dana sebesar yang dinyatakan dalam fasilitas kredit tersebut untuk paket pekerjaan kontrak Remedial Bendungan Gintung. Pemenang Tender PT. Menara Gading (Kualifikasi Menengah), Harga Terkoreksi Rp 2.369.999.996,87. Atas Hasil Tender tersebut PPK menerbitkan SPPBJ dan melakukan perikatan kontrak dengan Penyedia PT. Menara Gading, nilai kontrak Rp 2.369.999.996,87
- Di BP2JK Provinsi Maluku : Kode Tender 79822064 Rehabilitasi Jembatan Merah Putih, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku, sumber dana APBN 2022, nilai pagu Rp 15.000.000.000,-, Nilai HPS Rp 14.999.890.650,-, Syarat Kualifikasi Usaha Menengah, Pemenang Tender Karsa Cipta Raya, Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp 12.028.310.704,59. Atas Hasil Tender ini PPK menerbitkan SPPBJ dan melakukan penandatanganan kontrak dengan Penyedia Jasa PT. Karsa Cipta Raya, nilai kontrak sebesar Rp 12.028.310.704,59
Tender 6 paket tersebut seharusnya dinyatakan Gagal karena Dokumen Pemilihan dan Hasil Pemilihan tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 dan aturan turunannya
Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kepulauan Riau yang dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA melalui surat No. 027/Red-DS/W/01/2023 tanggal 27 Januari 2023 seputar Pelaksanaan Tender Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan pulau Penyengat (NSUP) APBN 2022, Nilai Pagu Rp 14.299.230,45 yang Disyaratkan untuk Kualifikasi Usaha Menengah, tidak memberikan tanggapan seputar pelaksanaan tender.
Dalam surat No. HM.01/Kb15/282 tanggal 09 Januari 2023, Kepala Balai Fani Dhuha, ST.,M.Sc justru meminta Identitas Pemohon Informasi Publik. Padahal dalam surat permintaan Konfirmasi No. 027/Red-DS/W/01/2023, identitas Pemimpin Redaksi DETEKTIFSWASTA sudah dilampirkan
Permintaan Konfirmasi DETEKTIFSWASTA No. 06/Red-DS/W/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 dan No. 014/Red-DS/W/02/2023 tanggal 13 Februari 2023 yang dilayangkan kepada Direktur Jenderal Bina Konstruksi dan Direktur Pengadaan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR yang menurut Keputusan Menteri PUPR No. 1620/KPTS/M/2021 memiliki tugas dan wewenang mengawasi seluruh tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa di UKPBJ dan UPTPBJ, sampai berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. (tim) Bersambung