detektifswasta.xyz – Indonesia
Papua sebagai bagian intergral dari NKRI adalah harga mati dan tidak perlu diperdebatkan lagi, mari kita bangun Papua tercinta ini menuju masyarakat yang adil makmur dan sentosa didalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Sejak Proklamsi Kemerdekaan 1945, otomatis semua wilayah jajahan Belanda diambil alih oleh pemerintah Indonesia yang sah, termasuk Papua. Walaupun pada saat itu penyerahan Papua ke tangan Indonesia sempat tertunda oleh pemerintah Belanda akibat adanya kepentingan dari pihak Belanda pada saat itu, kemudian Papua baru kembali ke pangkuan Indonesia pada tahun 1962 dengan New York Agreement yang kemudian disahkan oleh PBB tahun 1969 melalui Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) yang hasilnya 100 % rakyat Papua menginginkan untuk tetap menjadi bagian integral dari Indonesia.” (El)