detektifswasta.xyz – Indonesia
Pemerintah sampai saat ini masih berdiskusi besaran harga untuk tes swab virus corona (Covid-19). Pemerintah bahkan berulang kali mengatakan, harga akan diatur dengan tidak memberatkan masyarakat.
Dalam proses pembahasannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata memberikan usulan agar harga tes swab virus corona dibuat bervariasi per spesimen.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengemukakan, otoritas pengawas keuangan itu mengusulkan agar harga tes kontraktual diberikan sebesar Rp 439 ribu per spesimen.
“Kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga yang sifatnya kontraktual, itu sebesar Rp 439 ribu per spesimen,” kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas.
Doni mengatakan, usulan tersebut tidak hanya bersifat kontraktual melainkan juga secara mandiri. Khusus mandiri, Doni mengatakan, BPKP mengusulkan agar harganya sebesar Rp 797 ribu.
“Usulan dari BPKP adalah Rp 797 ribu,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tersebut.
Doni menjelaskan, usulan tersebut sampai saat ini belum disepakati oleh pemerintah. Usulan itu, kata dia, akan menjadi bagian evaluasi dari Kementerian Kesehatan sebelum menentukan besaran harga swab yang dianggap tidak memberatkan masyarakat.
“Angka ini masih akan dilakukan evaluasi lagi oleh tim Kementerian Kesehatan, sehingga angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat,” katanya. (nav)