748 Kilo Ganja Terjaring Razia Saat Melintas di Kabupaten Empat Lawang

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Empat Lawang, – Sebuah truk boks dengan nomor polisi B 9877 FCK diamankan polisi karena kedapatan membawa 748 kilogram ganja kering asal Aceh saat melintas di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu, mengatakan petugas juga mengamankan sopir truk boks tersebut berinisial DN (37 tahun) yang tercatat sebagai warga Semarang, Jawa Tengah.

“Saat ini sopir beserta truk boks yang mengangkkut 748 ganja kering asal Aceh tersebut sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang,” katanya, Senin (28/09/2020).

Wahyu bilang, terungkapnya kasus penyelundupan narkoba jenis ganja ini bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman ganja kering dari Aceh menuju ke Kota Bumi, Lampung.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penjagaan dan patroli pada sejumlah ruas jalan di Empat Lawang hingga akhirnya ditemukan sebuah kendaraan truk boks warna kuning yang mencurigakan sekitar pukul 13.00 WIB .

“Petugas yang melakuan pengejaran lalu berhasil menghentikan truk tersebut saat melintas di jalan lintas Sumatera di Simpang Talang Gunung,” katanya.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan pada muatan truk, petugas menemukan ratusan ganja kering siap edar yang dibalut dengan lakban coklat tersusun di boks truk tersebut.

“Atas temuan itu sopir beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Empat Lawang,” katanya.

Selain itu, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir guna mengungkap pemilik maupun pemasok ratusan kilogam ganja tersebut. (kmp)