DPRD Adakan Rapat Paripurna Ke 13 Tahun 2020

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang, – DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-13 Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2020 yang dihadiri oleh walikota Palembang, Wakil Walikota Palembang, Ketua DPRD Kota Palembang dan Pimpinan DPRD Kota Palembang beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Rapat Paripurna DPRD Kota yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Sri Wahyuni ini membahas Masa Persidangan III Tahun 2020.

Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.

Raperda Tentang Cagar Budaya.

Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.

Walikota Palembang H. Harnojoyo ketika menyampaikan 3 Raperda bahwa ke 3 Produk DPRD ini mengatakan bahwa tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ada di atas nya.

Demikian ke 3 Raperda ini agar dapat dibahas dan sependapat dengan Pemerintah Kota Palembang. Tandasnya. (andre)