Humas Polda Ungkap Kasus Reskrimum dan Narkoba Minggu Ke 2 September

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang, – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari Senin, 14 September 2020 mengungkapkan hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor)danTindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Kedua Bulan September 2020.

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada Minggu Kedua Bulan September 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 23 kasus tindak pidana.

Dari 23 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu
CURAT : 17 KASUS
CURAS : 6 KASUS
JUMLAH : 23 KASUS

Dari 23 Kasus Tersebut Terbanyak Yang Mengungkap Adalah
• Muara Enim 7 Kasus,
• Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Prabumulih masing-masing 3 Kasus
• Polrestabes, Polres Oku, Polres OKU Timur dan Polres Pali masing-masing 2 Kasus

Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 54 Kasus dan menangkap sebanyak 66 Tersangka
Dari 66 Tersangka tersebut terdiri dari
• PENGEDAR : 53 ORANG
• PEMAKAI : 13 ORANG

Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak :
• SHABU : 1137,62 GRAM
• EKSTASI : 1029 BUTIR
• GANJA : : 501,37 GRAM

Rangking dari segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni
• Polres Banyuasin (8 Lp & 8 Tersangka),
• Polres Musi Banyuasin (8 Lp & 9 Tersangka),
• Polres Polrestabes palembang (7 LP & 9 TSK)
• Polres OKU ( 6 LP & 6 TSK).

Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Aparat Kepolisian Telah Berhasil Menyelamatkan = 11.391 Anakbangsa
Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa “ ujar Kabid Humas.

Kombes Pol Drs Supriadi, MM juga mengatakan bahwa meskipun masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, CuratdanCuranmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.

Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyaraka propinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor. (andre)