DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2018-2023

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna mengenai laporan Pansus VIII membahas Raperda Tentang perubahan atas perda nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palembang tahun 2018-2023 dan Persetujuan Bersama.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Azhari Harris ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan DPRD Kota Palembang, Walikota Palembang, Sekda, Kepala OPD, Camat dan Lurah serta Forkompinda di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Senin, (18/01/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut membahas mengenai Raperda tentang perubahan atas perda kota palembang nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palembang tahun 2018-2023.(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)ini bertujuan agar mempertajam dan menambah Indikator Kinerja Utama (IKU) terutama beberapa indikator mikro ekonomi dan Pembangunan berkelanjutan.

Kemudian juga terkait persoalan lainnya yakni, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari Pandemi Covid-19 ini berdampak luas bagi penduduk global termasuk Kota Palembang.

Dikatakannya bahwa perkembangan ekonomi global tetap akan berpengaruh terhadap perekonomian indonesia saat ini di tahun 2020 masih dibayangi dengan adanya Pandemi Covid-19. Ujar Ilyas Hasbullah juru bicara pansus VIII.

Diharapkan dengan adanya perubahan RPJMD Kota Palembang ini agar dapat memulihkan perekonomian terutama di kota palembang serta Pemerintah Kota Palembang melakukan beberapa kebijakan terhadap pendemi Covid-19 melalui penggunaan APBD masih diprioritaskan untuk antisipasi dan penanganan Covid-19 yang di atur dalam Permendagri nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi bidang kesehatan, bidang sosial, bidang pendidikan dan bidang ekonomi.

Kemudian RPJMD perubahan ini juga akan menjadi pedoman dalam renstra perubahan perangkat daerah dalam penyusunan RPJMD. Urai Politisi Demokrat ini.

Sementara itu, Walikota Palembang H. Harnojoyo sependapat dengan penetapan RPJMD melalui rapat paripurna ke-1 masa persidangan tahun kerja 2021.

Alhamdulillah kita bersyukur RPJMD ini sudah selesai kita bahas dan sudah kita tetapkan.

Mudah mudahan arah dan kebijakan program pemerintah kota palembang dapat menyesuaikan dengan RPJMN
dan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan sehingga dapat bersinergi dan Selaras demi untuk mensejahterakan masyarakat terutama untuk memulihkan perekonomian di kota palembang. Jelasnya. (andre)