Detektifswasta.xyz
Palembang,- Pemprov Sumsel mulai melakukan penertiban terhadap truk over dimensi sebagai dukungan pelaksanaan normalisasi kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) Tahun 2023 dari Kementerian Perhubungan RI.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan ODOL adalah kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika melakukan pengangkutan barang logistik hingga ke tujuan tertentu.
Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan deklarasi bersama dengan Dinas Perhubungan se-Sumsel dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI.
“Hal ini dapat menyelaraskan antara standarisasi kontruksi infrastruktur dengan standarisasi batas angkutan,” katanya, Minggu (28/2)
Selain itu, tindakan seperti ini harus ada penegakan hukum yang jelas dan tidak kalah pentingnya dengan kesadaran hukum bagi para pengusaha angkutan itu sendiri.
“Kendaraan ODOL ini juga penyebab utama kerusakan infrasturktur selama ini. Maka perlu penegakan hukumannya dan kesadaran bagi para pelaku usaha transportasi,” katanya.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi, mengatakan apa yang dilakukan ini sebeneranya sudah sejak tahun 2017, dimana Menhub berkeinginan masalah ODOL dapat diselesaikan sampai tahun 2023.
“Kendaraan over dimensi ini sangat banyak, dan target kita tahun 2023 akan selesai,” katanya. (Ril/el)