detektifswasta.xyz – Indonesia
Palembang, – Meskipun masa pelaksanaan kontrak Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Politeknik Pariwisata Palembang yang dibiayai dana APBN tahun 2020 sudah berjalan 16 Minggu atau 112 hari kalender per 31 Agustus 2020 ini, namun progres fisik pekerjaan diperkirakan belum mencapai 10% dari Kontrak.
Pembangunan Gedung Politeknik Pariwisata Palembang yang berlokasi di Komplek Jakabaring Sport City Palembang yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 sekarang diduga menyimpan sejumlah permasalahan yang cukup serius.
Data dan Informasi yang dihimpun DETEKTIFSWASTA bersama KOALISI MEDIA &LSM PEMANTAU PENGADAAN,bila melihat progress fisik dilapangan per akhir Agustus 2020, diperkirakan belum mencapai 10% padahal masa kontrak sudah berjalan hampir 16 Minggu. “Besar kemungkinan tidak akan selesai sesuai Jadwal Kontrak”, kata Ir. Feri Kurniawan KoordinatorLSM. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Boni Budi Yanto Kepala Perwakilan LSM Bareta Sumsel dan Ketua Umum LSM. Berantas Korupsi Indonesia (BKI) Sumsel Muchtar Maduron.
Pekerjaan Pembangunan Fisik Gedung Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Palembang yang dibiayai dana APBN selama 3 tahun anggaran berturut-turut (2017 s/d 2019) dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) total nilai kontrak Rp 372.293.519.926,- dengan rincian tahun 2017 sebesar Rp 105.491.888.000,- ; tahun 2018 Rp 136.226.738.026,- dan tahun 2019 sebesar Rp 130.574.893.900,-
Disamping itu pada tahun 2019 lalu terdapat 2 paket lagi Pekerjaan Fisik, yakni : Pembuatan Mock Up Room Laboratorium Divisi Kamar, nilai HPS Rp 1.128.143.970 yang dikerjakan oleh CV. Citra Muda Lestari (Makassar – Sulsel) nilai kontrak Rp 1.015.901.358, 71 ; dan Pembuatan Restaurant Praktek (Fine Dining), nilai HPS Rp 1.698.759.169,- dilaksanakan CV. Khayla (Bandar Lampung) nilai kontrak Rp 1.486.407.468,70
Sementara untuk Pekerjaan Tahun 2020 dengan nama Lanjutan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Hotel Praktek Politeknik Pariwiasata Palembang, nilai HPS Rp 91.606.093.768,56 dimenangkan oleh PT. Mintarda Sejahtera (Banda Aceh) dengan harga penawaran/terkoreksi Rp 85.341.128.623,49.
Wartawati DETEKTIFSWASTA bersama AGUNG POS yang mencoba menghubungi Direktur Politeknik Pariwisata Palembang Zulkifli Harahap dan atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Poltekpar Palembang di Jakabaring (09/08/2020) untuk Konfirmasi hanya bertemu Security bernama Rian Juliansyah
Ketika ditanya dimana Papan Nama Proyek dipasang, Rian menjelaskan belum dipasang. “Pekerjaan dilapangan baru dimulai pada Tgl. 06 Juli 2020 lalu, nanti kalau papan nama sudah dipasang akan saya kirimkan”, kata Rian sembari meminta nomor HP/WA Wartawan DETEKTIFSWASTA.
Sesuai data yang tercantum pada Papan Nama Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kuliah dan Hotel Praktek Politeknik Pariwisata Palembang Tahun 2020 yang dikirimkan Rian ke nomor HP/WA DETEKTIFSWASTA pada 25 Agustus 2020, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan Tgl. 12 Mei 2020 bersamaan dengan penandatanganan Kontrak antara PPK dengan PT. Mintarda Sejahtera selaku Pelaksana Pekerjaan, Masa Pelaksanaan 234 Kalender (sampai 31 Desember 2020) dan Masa Pemeliharaan 180 Hari Kalender, dan Nilai Kontrak Rp 41.531.961.174,28
TAK SESUAI KONTRAK ?
Informasi lain yang dihimpun DETEKTIFSWASTA bersama KOALISI MEDIA & LSM PEMANTAU PENGADAAN, terdapat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung Poltekpar Palembang yang perlu mendapat penjelasan dari Direktur Poltekpar selaku Pengguna Anggaran (PA) dan pihak – pihak lain yang terkait dalam pembangunan
Seperti pada Pembangunan Tahun 2018, ada item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan yakni Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa dan Pembangunan Gedung Mahasiwi. Pekerjaan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena ada persoalan masalah Lahan dengan masyarakat.
“Pertanyaannya, apakah dananya dikembalikan ke Kas Negara atau dialihkan ke pekerjaan lain”, kata Feri Kurniawan Koordinator MAKI Sumsel bersama Boni Budi Yanto Kepala Perwakilan BARETTA Sumsel dan Ketua Umum BKI Muchtar Maduron (tim)
DATA PEKERJAAN KONSTRUKSI/FISIK TAHUN 2017 -2020
TAHUN ANGGARAN | KODE RUP
NAMA PAKET/ NILAI HPS |
NAMA PEMENANG
HARGA PENAWARAN/ TERKOREKSI/ HASIL NEGOSIASI/ NILAI KONTRAK |
LINGKUP PEKERJAAN |
2017 | 2380386 : Pembangunan Gedung Politeknik Pariwisata Palembang, Rp117.363.000.000,,-
|
PT. Nindya Karya (Persero) – Jakarta
Rp105.491.888.000-
(89,88% dari HPS) |
Volume 2 Gedung |
2018 | 24684386/15916987 : Pembangunan Gedung, Rp 137.724.528.978,06
|
PT. Nindya Karya (Persero)
Rp 136.226.738.026,68 (98,91% dari HPS) |
Pembangunan Gedung Rektorat dan Office, Masjid, Gedung Asrama Mahasiswa, Gedung Asrama Mahasiswi, Gedung Kuliah Program Studi Pengelola Konvensi dan Acara, Cottage 3 Tipe, Gedung Kantin, Konstruksi Sarana Lingkungan dan Infrastruktur Kawasan Kampus Gedung Perkuliahan Politeknik Pariwisata |
2019 | · 3871386 : Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Hotel Praktek,Rp146.001.445.543,75
· 3950386/21709970 : Pembuatan Mock Up Room Laboratorium Divisi kamar Poltektekpar Palembang, Rp1.128.143.970,-
· 3952386: Pembuatan Restaurant Praktek (Fine Dining) Poltekpar Palembang, Rp1.698.759.169,- |
PT. Nindya Karya (Persero)
Rp 130.574.893.900,- (89,43%)
CV. Citra Muda Lestari (Makassar – Sulsel) Rp1.015.901.358,71 (90,05% dari HPS)
CV. Khayla (Bandar Lampung) Rp1.486.407.468,70 (87,49% dari HPS) |
Gedung Kuliah Terpadu 1 Unit 6 Lantai Luasan 5.652 M2, Hotel Praktek 1 Unit 7 Lantai Luasan 8.507 M2 |
2020 | 4158386 : Lanjutan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Hotel Praktek Politeknik Pariwisata Palembang, Rp91.606.093.768,56
|
PT. Mintarda Sejahtera (Banda Aceh)
Rp85.341.128.623,49 (93,16% dari HPS) Nilai Kontrak Ditandatangani Tgl. 12-05-2020) Rp 41.531.961.174,28 |
Lanjutan Pembangunan (tahap II) berupa Arsitektur, Mekanikal dan Elektrikal untuk Gedung kuliah Terpadu Luasan 8.600 M2 & Hotelm Praktek Luasan 11.000 M2 |
(Tim)