Proyek Dinas PUPR Kabupaten Belitung  “Dikuasai” Segelintir Rekanan

oleh
Detektifswasta.xyz

Tiga paket dari enam paket pekerjaan jalan dan jembatan tahun 2021 dilingkup Dinas PUPR Kabupaten Belitung yang diperuntukkan bagi penyedia jasa Kualifikasi Usaha Menengah dimenangkan oleh PT. BHSC yang disebut- sebut tidak memenuhi persyaratan Dokumen Pemilihan. Benarkah ?    

Pelaksanaan tender sejumlah paket  pekerjaan konstruksi tahun 2021 dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga keras melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16  tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah menjadi  Perpres Nomor  12 tahun 2021, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor  22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Permen PUPR Nomor  14 tahun 2020 serta Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Adanya kesamaan tenaga pada dua badan usaha antara PT. Sinar Matahari Abadi dan PT Billiton Hero Sukses Cemerlang atas nama ANTONY EKA ROCHMAN, ST mengikuti tender yang sama

Menurut sumber DETEKTIFSWASTA,  4 paket dari 6 paket  pekerjaan Jalan dan Jembatan tahun anggaran 2021 dengan nilai HPS  diatas Rp 2,5 Miliar atau yang diperuntukkan bagi penyedia jasa konstruksi Kualifikasi Usaha Menengah yang ditenderkan mulai akhir Januari 2021 lalu  “dikuasai”  oleh seorang pengusaha  yang mengendalikan 3 perusahaan yakni  PT. BHSC, PT. SMA dan PT. PBT.

Hasil penelusuran DETEKTIFSWASTA  di website  LPSE Kab. Belitung, sejak tanggal 29 Januari 2021 lalu Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Belitung telah melaksanakan tender   6 paket pekerjaan jalan dan jembatan di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari 6 paket tersebut  ternyata benar  3 paket  dimenangkan oleh PT. Billiton Hero Sukses Cemerlang (BHSC)  yakni :

  1. Kode Tender 3158258  Pemeliharaan Berkala Jalan Koridor 2 Padang Kandis – Batu  Lubang Sepanjang 1,2 Km (PHJD), nilai Pagu/nilai HPS Rp 5.240.423.000,-,  (awal pelaksanaan tender 16 April 2021)  dengan harga penawaran terkoreksi Rp 3.986.047.660,04 dan PT. Sinar Matahari Abadi (SMA)  selaku Pemenang Cadangan I harga terkoreksi Rp 4.113.570.076,51;
  2. Kode Tender 2862258 Pemeliharaan Berkala Jalan Koridor 2 Padang Kandis – Batu Lubang (PHJD) Tender Ulang, nilai Pagu/nilai HPS Rp 12.808.800.000,-,  harga penawaran terkoreksi Rp 9.987.506.845,83.  Tender paket yang dilaksanakan  mulai 29 Januari 2021 lalu ini diikuti 5 peserta termasuk PT. Sinar Matahari Abadi selaku peserta tender harga tawaran tertinggi sebesar Rp 12.385.896.876,54
  3. Kode Tender 2868258  Pembangunan Jembatan Air Blangsatan I, II dan Air Sengkeli (DAK) Reguler Kode Tender 2868258, nilai Pagu Rp 9.189.180.000,- nilai HPS Rp 9.183.955.920,-, harga penawaran terkoreksi Rp 7.247.422.994,35

Dua paket dimenangkan oleh PT. Babelland yakni Kode Tender 2864258 Pembangunan Jalan simpang IV – Sungai Padang (Jalan Pendekat ke Jembatan Air Blangsatan I, II dan Air Sengkeli (tender ulang) nilai Pagu/nilai HPS Rp 3.404.910.960,- harga penawaran terkoreksi Rp 2.721.417.188,07, dan Kode Tender 2925258 Pelebaran Jalan Simpang Rusa – Air Kundur (DAK Penugasan), nilai HPS Rp 3.245.904.000,-, harga penawaran terkoreksi  Rp 2.585.258.20,41

Sementara  satu paket lainnya dimenangkan oleh PT. Putra Belitung Timur yang disebut-sebut  satu kelompok dengan PT. BHSC dan PT. SMA,    yakni  Kode Tender 2889258  paket  Pemeliharaan Berkala Jalan Koridor 3 Simpang IV Sijuk – Sungai Padang (PHJD) nilai HPS Rp 22.636.600.000,-

Tender  yang dimulai 17 Februari 2021  diikuti oleh 5 penyedia jasa  masing-masing   PT. Hastomulyo Adiprima (HA) selaku peserta tender  Harga Penawaran Terendah  dengan harga penawaran terkoreksi Rp 17.431.166.466,81.  Hanya saja penawaran  PT. HA dinyatakan Gugur dalam tahap evaluasi dengan alasan Pengalaman personil a.n Sugiana kurang dari 4 tahun berdasarkan lampiran referensi pada paket pekerjaan Pembangunan Jalan Long Boh – Long Nawang (MYC) bekerja dalam jabatan manager keuangan sehingga tidak sesuai dengan keterampilan atau keahlian yang dipersyaratkan.

Putra Belitung Timur selaku peserta tender harga penawaran/penawaran terkoreksi terendah kedua (harga terendah yang Lulus Evaluasi) dengan harga terkoreksi sebesar Rp 17.471.565.46023 ditetapkan menjadi  pemenang tender, dan  Pemenang Cadangan I PT. Baliton Cakra Perdana harga terkoreksi Rp 18.742.635.948,16  serta PT. BHSC harga terkoreksi Rp 20.346.580.493,03  selaku Pemenang Cadangan II.  Tender juga diikuti oleh PT. Sinar Matahari Abadi harga terkoreksi Rp 18.109.299.544,58  namun dinyatakan  gugur dalam tahap Evaluasi karena tidak menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Menurut sumber DETEKTIFSWASTA,  penawaran  PT. BHSC seharusnya  gugur karena PT. BHSC  diduga tidak memenuhi persyaratan Dokumen Pemilihan yakni Laporan Keuangan yang disampaikan adalah Laporan Kompilasi tidak memuat Opini WTP atau WDP.

Laporan Keuangan tersebut  tidak  sesuai amanat Permen PUPR No. 14 tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri PUPR No. 22/SE/M/2020 butir f. 2 : setiap peserta tender Kualifikasi Usaha MENENGAH atau Kualifikasi Usaha BESAR harus menyampaikan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki izin usaha KAP dan diregistrasi yang dapat dilihat di situs web Kementerian Keuangan dan/atau situs web.Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan keuangan yang telah diaudit tersebut harus dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Salah bukti bahwa Laporan Keuangan tahun 2020  PT. BHSC tidak sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2020 dan Surat Edaran No. 22/SE/M/2020  silahkan cek   hasil evalusi  tender  5 paket pekerjaan konstruksi  tahun 2021 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Belitung Timur yang tendernya  dimulai pada 27 April 2021.  Penawaran PT. BHSC dinyatakan Gugur  dengan alasan Laporan Keuangan yang disampaikan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan.  Laporan Keuangan yang disampaikan oleh Ira Wahyuni, SE,Akt adalah Laporan Kompilasi dimana dalam Laporan tersebut tidak memuat Opini Laporan Keuangan”, papar sumber DETEKTIFSWASTA.

Sedangkan  indikasi  PT. BHSC dan  PT. SMA  diduga berada dibawah  kendali seorang pengusaha berinitial Fr alias  Ap antara lain adanya kesamaan Tenaga Kerja tetap bernama Anthony Eka Rochman, ST NIK 3673030107700257  di kedua perusahaan tersebut.  Di PT. BHSC Anthony merupakan Ahli  dengan nomor registrasi Sertifikat 1930961 dan di PT. SMA sertifikat Ahli nomor registrasi 1016380

TIDAK  ADA PENYIMPANGAN

Adanya dugaan penyimpangan dugaaan penyimpangan pada pelaksanaan 4 paket pekerjaan konstruksi tahun 2021 di Dinas PUPR Kabupaten Belitung dengan tegas dibantah  oleh Kepala Bagian Pengadaan Setda Kabupaten Belitung, Suwardi, ST

Dalam penjelasan tertulis  No. 027/874/VI/2021 tanggal 25 Juni 2021 yang merupakan jawaban pemintaan Konfirmasi/Klarifikasi DETEKTIFSWASTA No. 019/Red-DS/W/06/2021 tanggal 15 Juni 2021, Suwardi menjelaskan   Laporan Keuangan yang disampaikan oleh PT. Billiton Hero Sukses Cemerlang pada Tender paket Pekerjaan Berkala Jalan Koridor 2 Padang Kandis – Batu Lubang (PHDJ); paket Pembangunan Jembatan Air Blangsatan I, II dan Air Sengkeli (DAK Reguler), paket Pemeliharaan Berkala Jalan Koridor 2  Padang Kandis – Batu Lubang Sepanjang 1,2 Km (PHJD) adalah Laporan keuangan tahun 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sesuai dengan Dokumen Pemilihan yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan dan Evaluasi Penawaran dilakukan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Laporan keuangan tahun 2019  yang disampaikan PT. Billiton Hero Sukses Cemerlang pada tender 3 paket pekerjaan  tersebut juga menyatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dengan Pengecualian dan telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan dari 3 tender paket pekerjaan tersebut tidak ada penyedia yang menyampaikan personil Manajerial atas nama ANTHONY EKA ROCHMAN, ST baik dari PT. Billiton Hero Sukses Cemerlang, PT. Sinar Matahari Abadi dan PT. Putra Belitung Timur.

Suwardi menegaskan, Tender yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung dapat diakses melalui https://lpse.belitungkab.go.id/eproc4/bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh semua peserta yang berbentuk badan usaha tunggal/atas nama sendiri atau KSO. (tim)