Tender Proyek Kemen PUPR Bernilai Rp 2,2 Triliun DIDUGA LANGGAR PERPRES PENGADAAN

oleh
Detektifswasta.xyz

Tersangka Korporasi KPK Menang Tender
Dalam Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang merupakan aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak dikenal Metode Pengadaan Tender – Prakualifikasi Dua File – Sistem Nilai.

Pelaksanaan tender 4 (Empat) paket Pekerjaan Konstruksi sumber dana APBN 2021 (MYC) yang tersebar di 4 Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (Ditjen Bikon) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) diduga keras melanggar Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Metode Pengadaan/Metode Evaluasi yang digunakan Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan pada pelaksanaan tender 4 paket dengan nilai total HPS Rp 2.254.562.548.000,- yang dimenangkan oleh 3 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tidak dikenal dalam Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 LAMPIRAN V dan LAMPIRAN II . “Terdapat 30 Jenis Metode Pengadaan/Model Dokumen Pemilihan (MDP) dalam LAMPIRAN V tetapi tidak ada Metode Pengadaan Tender Prakualifikasi Dua File Sistem Nilai”.

Dalam Lampiran II Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 hanya ada 2 jenis Metode Evaluasi untuk Pekerjaan Konstruksi yakni Evaluasi Harga Terendah Sistem Gugur dan Evaluasi Harga Terendah Ambang Batas. Tidak ada Metode Evaluasi Sistem Nilai.

Hal lain yang juga mengundang pertanyaan salah satu penyedia jasa yang ditetapkan menjadi pemenang tender oleh Pengguna Anggaran (PA) telah menyandang status Tersangka Korporasi di KPK sejak Tgl. 13 April 2018 disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang- Undang (UU) No. 31 tahun 1999 Jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Persidangan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 313 Miliar itu hingga kini masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Adapun 4 paket dimaksud masing-masing : di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kalimantan Barat, Kode Tender 73924064, Kode RUP 29703358, Satuan Kerja PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI KALBAR, Nama Tender PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SAMBAS BESAR (UMYC) APBN 2021, Nilai Pagu = Nilai HPS Rp 545.233.563.000,-. Awal Pelaksanaan Tender (Pengumuman Prakualifikasi) Tgl. 2 Juli 2021 dengan Pemenang Tender PT. Nindya Karya (Persero), Skor harga 100.0; Harga Terkoreksi Rp 436.186.854.000,- ; Penandatanganan Kontrak Tgl. 6-10 Desember 2021. Metode Pengadaan : TENDER – PRAKUALIFIKASI DUA FILE – SISTEM NILAI.

Di BP2JK Wilayah Sulawesi Utara, Kode Tender 74210064, Kode RUP 29772920, Satuan Kerja SNVT PEMBANGUNAN BENDUNGAN BWS SULAWESI I, Nama Tender PEMBANGUNAN BENDUNGAN KUWIL KAWANGKOAN KAB. MINAHASA UTARA PAKET III SULAWESI UTARA; KAB. MINAHASA UTARA; 0 BENDUNGAN ; 0 JUTA M3; F;K; MYC, APBN 2021, Nilai HPS Rp 521.489.000.000,- ; Awal Pelaksanaan Tender (Pengumuman Prakualifikasi) Tgl. 26 Juli 2021; Pemenang Tender PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, Skor Harga Harga 0.0, Skor Akhir 0.0 Harga Terkoreksi Rp 469.377.513.846,67. Penandatangan Kontrak Tgl. 17 – 29 November 2021. Metode Pengadaan : TENDER – PRAKUALIFIKASI DUA FILE – SISTEM NILAI.

Di BP2JK DKI Jakarta, Kode Tender 73870064, Kode RUP 29686084, Satuan Kerja PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH JAKARTA METROPOLITAN, Nama Tender PEMBANGUNAN INDOOR MULTIFUNCTION STADIUM DALAM RANGKA KEJUARAN DUNIA BOLA BASEKET TAHUN 2023, Sumber Dana APBN 2021, Nilai Pagu = Nilai HPS Rp 640.449.350.000,-; Awal Pelaksanaan Tender (Pengumuman Prakualifikasi) Tgl. 25 Juni 2021. Pemenang Tender PT. Adhi Karya (Persero), Skor harga 99.38; Skor Akhir 97.71 Harga Terkoreksi Rp 639.161.044.500,-, Penandatanganan Kontrak Tgl. 15 Desember 2021. Metode Pengadaan : TENDER – PRAKUALIFIKASI DUA FILE – SISTEM NILAI.

Di BP2JK Wilayah Jawa Barat, Kode Tender 74362064, Kode RUP 29106216, Satuan Kerja SNVT PEMBANGUNAN BENDUNGAN BBWS CIMANUK CISANGGARUNG, Nama Tender PEMBANGUNAN BENDUNGAN CIPANAS KAB. SUMEDANG PAKET 3, Sumber Dana APBN 2021, Nilai HPS Rp 547.635.473,35, Awal Pelaksanaan Tender (Pengumuman Prakualifikasi) Tgl. 16 Agustus 2021. Pemenang Tender PT. Wijaya Karya (Persero), Tbk, Harga Terkoreksi Rp 490.826.120.385,04. Penandanganan Kontrak Tgl. 10 Desember 2021. Metode Pengadaan : TENDER – PRAKUALIFIKASI DUA FILE – SISTEM NILAI.

“Sesuai amanat PERPRES nomor 12 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat (2).d : Tender 4 Paket tersebut seharusnya GAGAL karena DOKUMEN PEMILIHAN tidak sesuai/tidak ada dalam Peraturan LKPP nomor 12 Tahun 2021 dan LAMPIRAN”, kata Koordinator K-MAKI Sumatera Selatan, Boni Budi Yanto yang juga tergabung dalam Koalisi Media dan LSM Kawal Pengadaan Barang/Jasa.

Permintaan Konfirmasi DETEKTIFSWASTA nomor 04/Red-DS/W/02/2022 tanggal yang dilayangkan kepada Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang merangkap sebagai Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 1620/KPTS/M/2021 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) Kementerian PUPR, Kepala UKPBJ memiliki Tugas dan Wewenang antara lain : Memimpin dan mengordinasikan seluruh kegiatan UKPBJ dan UPTPBJ yang ada di 34 Provinsi, dan Mengawasi seluruh tahapan proses kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di UKPBJ dan UPTPBJ serta melaporkan apabila ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa.

Dugaan penyimpangan pada pelaksanaan tender 4 paket proyek bernilai Rp 2,2 Triliun mendapat perhatian dari LKPP. Merespon Laporan DETEKTIFSWASTA No. 010/Red-DS/W/02/2022 tanggal 21 Februari 2022, LKPP telah melayangkan surat No. 5209/D.4.3/03/2022 tanggal 08 Maret 2022 kepada Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemen PUPR yang intinya meminta agar Inspektorat dapat melakukan Klarifikasi kepada Pokja Pemilihan maupun kepada peserta pemilihan, dan hasil tindaklanjutnya disampaikan kepada LKPP.

2 PAKET DI BP2JK SUMSEL GAGAL TENDER

Hasil penelusuran DETEKTIFSWASTA, Tender pekerjaan konstruksi dengan menggunakan Metode Pengadaan Tender Prakualifikasi Dua File Sistem Nilai ternyata juga dilakukan oleh POKJA Pemilihan UPTPBJ BP2JK Wilayah Sumatera Selatan pada pelaksanaan tender 2 Paket Proyek APBN 2021 (MYC) dilingkup SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan total nilai pagu/nilai HPS Rp 600 Miliar
Yakni Kode Tender 74403064, Kode RUP 29892073 Nama Tender Pembangunan.

Jaringan D.I Lematang Kota Pagaralam Phase II Paket I Sumatera Selatan Kota Pagar Alam, Nilai Pagu/Nilai HPS Rp 358.815.000.000,-, Awal Pelaksanaan Tender (Pengumuman Prakualifikasi) Tgl. 26 Agustus 2021 ; dan Kode Tender 74401064, Kode RUP 29892075 Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Lematang Kota Pagaralam Phase II Paket II Sumatera Selatan Kota Pagaralam, Nilai Pagu/Nilai HPS Rp 241.285.000.000,-, Awal Pelaksanaan Tender (Pengumuman Prakualifikasi) Tgl. 26 Agustus 2021.

Hanya saja Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) menolak untuk menetapkan pemenang tender yang diusulkan oleh Kepala BP2JK Sumsel selaku Kepala UPTPBJ sehingga tender dinyatakan Gagal, dan sampai saat ini belum dilakukan Tender Ulang. (Tim)