PEMBANGUNAN  TROTOAR JALAN PROVINSI  DALAM KOTA PALEMBANG   “ASAL JADI” Lubang Menganga Diatas Trotoar Mengancam Pejalan Kaki

oleh
Detektifswasta.xyz

Terdapat puluhan lubang di sepanjang Trotoar. Sebagian Trotoar yang baru diperbaiki sudah ambruk.  Sekitar  50 meter trotoar di persimpangan Jalan Angkatan 45 menuju Jalan Demang Lebar Daun  (Jalan Nasional)  tidak menggunakan Keramik Berulir  bertanda  khusus yang berfungsi sebagai Jalur Penunjuk Jalan khususnya bagi penyandang tuna netra.   

Hasil  pekerjaan penataan trotoar sejumlah ruas Jalan Provinsi  dalam Kota Palembang  yang ditangani  Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan  dengan biaya miliaran rupiah dari  dana APBD dan APBDP tahun 2021 mengundang pertanyaan.  Bahkan ketidakberesan hasil pembangunan  berusia “seumur jagung”  yang masih dalam masa pemeliharaan penyedia jasa  itu  terlihat kasat  mata,  namun belum terlihat tanda-tanda akan dilakukan perbaikan.

Pemantauan DETEKTIFSWASTA di lapangan, sebagian Trotoar di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto sudah ambruk, dan sebagian lagi  terancam ambruk. Penataan trotoar  tersebut  merupakan bagian dari  pekerjaan   Pemeliharaan Berkala Jalan Jaksa Agung R. Suprapto Palembang   dana   APBD 2021  pelaksana PT. Andika Sejahtera dengan  nilai kontrak  sebesar  Rp 2.878.396.277,51

Khusus untuk Penataan Trotoar Jalan Angkatan 45 yang dibiayai  dana APBDP 2021 pelaksana   CV. Dion Brother, nilai kontrak Rp 1.916.930.950  juga mengundang pertanyaan. Sekitar  50 meter Trotoar  tak jauh dari persimpangan Jalan Angkatan 45 menuju Jalan Demang Lebar Daun sepertinya sengaja  tidak dibangun dan  dibiarkan ditumbuhi semak – semak sehingga  tidak bisa dilalui Pejalan Kaki. Padahal menurut amanat peraturan perundang-undangan di bidang  Lalu Lintas  dan Angkutan Jalan, Trotoar merupakan hak pejalan kaki yang wajib disediakan oleh Penyelenggara Jalan.      

Dipihak lain sekitar  50 meter Trotoar  Jl. Demang Lebar Daun (Jalan Negara  yang seharusnya menjadi  tanggungjawab Kementerian PUPR-Red) tidak menggunakan KERAMIK BERULIR/KERAMIK BERTANDA KHUSUS (Guiding Block) yang merupakan Jalur Penunjuk Jalan bagi Penyandang Tunanetra,  dan terdapat  2  Lubang diatas Trotoar TIDAK DITUTUP.

Pemantauan DETEKTIFSWASTA pada 20 April 2021 di sepanjang Jalan Kapten A. Rivai mulai dari Simpang Jl. Jenderal Sudirman sampai depan kantor BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan, terdapat sedikitnya 13 Lubang menganga tanpa penutup  diatas Trotoar yang siap menelan Pejalan Kaki. Penataan trotoar ini dikerjakan oleh Surya Niaga nilai kontrak Rp 2.489.128.500,-  dari dana APBD tahun 2021.

Sementara,   hasil pekerjaan  Penataan Trotoar Jl. Kapten A. Rivai  (dari depan Hotel Bumi Asih sampai ujung  Jl. Kapten A. Rivai)   sumber  dana APBDP 2021 yang dikerjakan oleh  CV. Gunten Rizky, nilai kontrak Rp 1.984.780.850,- juga menyisakan masalah.  Terdapat 2  lubang diatas Trotoar tidak ditutup, dan terlihat  beberapa  meter dinding trotoar sudah    ambruk,  serta terdapat beberapa  penutup lubang diatas trotoar  tidak dipasang plat merk PUTR seperti penutup lubang lainnya.

Sampai  berita ini ditulis,  pihak  Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan belum berhasil dikonfirmasi. Konfirmasi tertulis yang dilayangkan DETEKTIFSWASTA beberapa waktu lalu, belum mendapat tanggapan. (tim)