detektifswasta.xyz – Indonesia
Jakarta,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) DKI Erry Basworo dan Manajer PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Made Sukaryawan, Kamis (22/10/2020). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.
“Keduanya diperiksa untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020), mengutip dari pikiranrakyat.
Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Erry Basworo dan Made Sukaryawan.
Namun, dari sekitar 14 proyek yang di dalamnya diduga terdapat pekerjaan subkontraktor fiktif, terdapat sejumlah proyek yang berada di Jakarta. Beberapa di antaranya, proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22; proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1; proyek fly over Tubagus Angke; proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak); dan proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1. (ps)