Detektifswasta.xyz
Palembang,- Sekarang Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Palembang, masih membuka layanan pengurusan Administrasi Kependudukan dengan sistem online.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan sekarang masyarakat dapat mengurus tanpa harus menggunakan calo. Cukup menghubungi nomor WA petugas disesuaikan dengan zona tempat tinggal
Berikut nomor petugas yang dapat dihubungi khusus untuk pengurusan e-KTP hilang, rusak atau perubahan elemen.
Devrilia Zona I (khusus online Jakabaring) 081277162859
Disti Yigi Anggraini SE, Zina II (Seberang Ulu I dan Kertapati) 081927061555
Siti Rahmawati Zona III (Seberang Ulu II dan Plaju) 087894615834
Faulina Zona IV (Ilir Timur dan Bukit Kecil) 085268187132
Pardinan Zona V ( Kemuning dan Ilir Timur III)
Yandhi Eka Saputra Zona VI (Ilir Timur II dan Kalidoni) 085384406506
Muhammad Ibrahim Zona VII (Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus) 081993047622
Femmy Zona VIII (Sako dan Sematang Borang) 081377765492
Savana Salsabilah Zona IX (Alang-Alang Lebar dan Sukarami) 0895336654419
Sementara itu, Lutia Nazla. S.IP Kepala UPT zona 1 Disdukcapil menjelaskan, saat ini Disdukcapil juga mempermudah masyarakat untuk pengurusan administrasi kependudukan. Selain bisa melalui nomor Whatsapp saja tapi juga dari Instagram ataupun email di mppcapil@gmail.com
Masyarakat dapat menghubungi melalui DM di @dukcapilmpppalembang. Nanti akan ada admin yang merespon.
“Ada yang melaporkan hal-hal urgen via Instagram juga banyak, jadi sebisa mungkin kami cepat respon dan tanggap terhadap permintaan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Hal urgen yang dimaksud seperti karena sakit atau butuh untuk bayar pajak kendaraan tapi posisi KTP kabur sehingg tidak diterima di samsat.
“Jadi langsung kami bantu untuk pencetakan ktpnya,” katanya.
Dijelaskan Lutia, Pelayanan pada 2021 terpantau masi tetap padat, namun masih tetap terlayani dengan baik khususnya untuk di MPP.
“Meskipun zona 1 masih menggunakan sarana prasarana seperti tahun lalu, belum ada penambahan alat mesin perekaman ktp el maupun mesin pencetak ktp el berjumlah satu unit masing-masing tapi kita upayakan masyarakat mendapatkan layanan tepat waktu,” katanya.
Lanjutnya, Pada tahun 2021 ini, seluruh UPT Disdukcapil 9 zona akan direncanakan pencetakan Kartu Identitas Anak. “Sekarang dalam tahap proses persiapan, nanti cetak KIA bisa di UPT,” ujarnya. (Ril/el)