Prabowo & Gatot Sepakat, Sama Nilai Omnibus Law Ciptakan Lapangan Kerja Baru

oleh
Prabowo & Gatot Sepakat, Sama Nilai Omnibus Law Ciptakan Lapangan Kerja Baru
detektifswasta.xyz – Indonesia

Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menilai bahwa, keberadaan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memiliki tujuan yang mulia.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengatakan, keberadaan UU tersebut justru dibutuhkan untuk memudahkan iklim investasi dan meningkatkan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sedangkan menurut Prabowo menilainya pembahasan Undang Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law selama ini tak ada masalah. Prabowo mengatakan semua pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur.

Prabowo juga mengatakan, sejak awal Presiden Joko Widodo mencetuskan ide menyederhanakan undang-undang melalui Cipta Kerja, untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan kelompok atau perorangan.

“Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat,” ungkap Prabowo Prabowo.

Kembali Gatot Bercerita saat diskusi di akun YouTube Refly Harun berjudul ‘Curhat Gatot’, Jumat (16/10/2020). UU ini saya tahu tujuannya sangat mulia, karena dengan demikian investasi akan datang kemudian roda ekonomi berputar, eksport banyak, pajak masuk banyak kembali lagi ke masyarakat sehingga sandang pangan papan bisa (terpenuhi).

Gatot juga menceritakan masa-masa dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI. Saat itu kata dia Presiden Joko Widodo tengah berfikir keras untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Namun disisi lain banyak aturan yang tumpang tindih.

Dari sana kata Gatot, banyak investor yang khawatir dengan aturan yang tumoang tindih tersebut sehingga iklim investasi terhambat. Karena itu Omnibus Law menjadi solusi yang pas untuk memberikan kepastian bagi para pengusaha.

“Maka diperlukan satu UU yang merangkum semuanya menjadi UU yang birokrasinya lebih simple, efisien, kemudian ada jaminan investasi kemudian apartur bersih akuntabel. Seorang pengusaha itu yang diperhatikan adalah kepastian hukum dan kepastian kedepannya,” ungkapnya.

“UU untuk meningkatkan investasi harus ada tetapi yang diatur ini kan ada pengusaha ada buruh. Nah aturan pengusaha dan buruh tidak boleh ada garis kaya mau perang, pemisah kemudian tidak boleh berat sebelah. Harusnya dilihat kita perlu pengusaha perlu buruh,” pungkasnya. (jf)