Detektifswasta.xyz
Untuk mengurangi resiko banjir luapan dan memperlancar air serta mengurangi daerah genangan air pada sistem Sungai Sekanak – Lambidaro Kota Palembang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai SNVT Pelaksanaan Jaringan sumber Air Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan kini sedang melaksanakan Pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Akson Nurhanafi, ST, M.Eng, pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang yang dilaksanakan tahun ini merupakan usulan Pemerintah Kota Palembang. Termasuk desainnya juga dari Pemerintah Palembang
Untuk tahun tahun 2021 ini yang akan dikerjakan baru sepanjang 800 Meter, lebar sungai 14 Meter. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada PT. Bukit – Cahaya selaku pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp 38.249.960.000,- sumber dana APBN 2021 masa pelaksanaan 240 hari kalender
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi Pekerjaan Restorasi berupa pembangunan Jalan Inspeksi dan peningkatan Lansekap dengan mengedepankan aspek humanisme yang nantinya bisa menjadi tempat wisata dan diharapkan akan memicu pertumbuhan pusat perekonomian
Manfaat utama dari Pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak ini adalah untuk mengurangi resiko banjir luapan, memperlancar air dan mengurangi daerah genangan air akibat banjir pada sistem Sungai Sekanak – Lambidaro, menciptakan rasa aman masyarakat terhadap ancaman banjir serta menciptakan keindahan lingkungan, papar Akson Nurhanafi kepada DETEKTIFSWASTA di ruang kerjanya baru-baru ini. (ps)