Proyek Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro-Sekanak Kota Palembang “Kurangi Daerah Genangan Air & Ciptakan Keindahan Lingkungan”

oleh
oleh
Detektifswasta.xyz

Untuk mengurangi resiko banjir luapan dan memperlancar air  serta mengurangi  daerah genangan air pada sistem Sungai Sekanak – Lambidaro Kota Palembang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai  SNVT Pelaksanaan Jaringan sumber Air Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan  kini sedang  melaksanakan Pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang

Menurut  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan Balai Besar  Wilayah Sungai (BBWS)  Sumatera VIII Direktorat Jenderal  Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Akson Nurhanafi, ST, M.Eng,   pekerjaan  Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang yang dilaksanakan tahun ini  merupakan usulan Pemerintah Kota Palembang. Termasuk desainnya juga dari Pemerintah  Palembang

Untuk tahun tahun 2021 ini  yang akan dikerjakan   baru sepanjang 800 Meter, lebar sungai 14 Meter.  Pelaksanaan pekerjaan  dipercayakan kepada PT. Bukit – Cahaya selaku pemenang tender dengan  nilai kontrak sebesar  Rp 38.249.960.000,- sumber dana APBN 2021 masa pelaksanaan 240 hari kalender

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi Pekerjaan Restorasi berupa pembangunan Jalan Inspeksi dan peningkatan Lansekap dengan mengedepankan  aspek humanisme yang nantinya  bisa  menjadi tempat wisata  dan diharapkan  akan memicu  pertumbuhan pusat perekonomian

Manfaat  utama dari  Pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak ini adalah untuk mengurangi resiko banjir luapan, memperlancar air dan mengurangi daerah genangan air akibat banjir pada sistem Sungai Sekanak – Lambidaro, menciptakan rasa aman masyarakat terhadap ancaman banjir serta menciptakan keindahan lingkungan, papar Akson Nurhanafi  kepada DETEKTIFSWASTA di ruang kerjanya baru-baru ini. (ps)