Pusing Punya Istri 3, Buruh di Palembang Jualan Sabu dan Diringkus Polisi

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Seorang pria bekerja sebagai Buruh Harian Lepas yang memiliki tiga istri di Palembang ditangkap polisi karena memulai bisnis haram menjual narkoba. Pelaku, Bedar Baldin (46), ditangkap saat santai di rumah istri keduanya di Lorong Sahabat, Kalidoni Palembang.

Mengutip dari I News, Dalam Target Operasi-nya, beliau dibekuk dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat 50 gram, Kamis (10/12/2020).

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah mengetahui keberadaannya polisi langsung mendatangi tersangka yang saat itu sedang berdiri di depan rumah.

“Melihat anggota datang tersangka masuk dan langsung dikejar dan dibekuk. Terus dilakukan penggeledahan dan ditemukan sembilan paket sabu dalam plastik bening,” ujarnya, Kamis (10/12/2020).

Hasil penyidikan sementara, pelaku mengaku membeli sabu seharga Rp20 juta yang akan dijual lagi dengan paket lebih kecil. Sabu tersebut dibeli menggunakan yang tabungan karena tergiur untung yang besar. Penghasilan selama ini sebagai buruh tidak begitu mencukupi kewajibannya yang memiliki tiga istri. “Sebelumnya dipenjara dalam kasus berkelahi 3,5 tahun,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Ril/El)