Simak Persyaratan-nya, Bansos BST Rp300 Ribu Segera Diberikan Pada Masyarakat

oleh
Detektifswasta.xyz

Sejak wabah Virus Corona melanda Indonesia, banyak bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Pada Desember 2020, ada sebagian bantuan yang berakhir. Namun, ada juga bantuan yang diperpanjang hingga tahun depan, salah satunya BST Rp 300 ribu.

Bantuan sosial (Bansos) BST Rp300 ribu merupakan bantuan yang diperpanjang dan jadi salah satu bantuan yang dibagikan oleh pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diketahui, Bansos untuk KPM dipastikan tetap ada pada tahun depan. Bedanya, seluruh bansos akan berbentuk BST, Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy menuturkan penyaluran paling tidak dilakukan hingga semester pertama 2021.

Skemanya tidak terlalu berbeda baik untuk yang regular maupun jaring pengaman sosial dampak Covid-19. Untuk bansos regular, ada kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan target peserta 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) ada 10 juta KPM.

Sebagaimana diberitakan dari sejumlah media online terutama mengutip dari Antara News. “Dana Bansos BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Buruan Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini”.

Berikut syarat untuk mendaftar Bansos bagi KPM sebanyak Rp300 ribu dari Kemensos perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima. Sementara, untuk para calon penerima bansos yang sudah mendaftar.

Cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:
– Aplikasi SIKS
– Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui Play Store.

BST ini akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. (Ril/El)