Detektifswasta.xyz
Palembang,- Sebanyak 181 Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) di lingkungan Pemprov Sumatra Selatan formasi tahun anggaran 2020 diresmikan Gubernur Sumsel Herman Deru di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Rabu (13/1/2021). Mereka yang diresmikan terdiri dari 109 tenaga kesehatan dan 72 tenaga teknis lainnya.
“Kalian patut bersyukur dan berbangga karena telah terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat melalui proses seleksi yang kompetitif serta bebas KKN sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Menurut Gubernur, sejak diresmikan hari ini hingga satu tahun ke depan, para CPNS ini masih dalam uji coba untuk menetapkan layak atau tidak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ini baru langkah awal, ke depan masih banyak yang harus dipersiapkan dan ditaati agar kalian menjadi Aparatur Sipil Negara yang tangguh dan profesional sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” kata HD.
Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, diatur mengenai kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan di mana CPNS/PNS dapat diberikan saknsi hukuman disiplin apabila melanggar peraturan disiplin pegawai mulai dari sanksi ringan sampai dengan sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
“Bagi CPNS yang baru diresmikan, agar selalu menempa diri supaya mampu bekerja dengan lebih baik, berdisiplin, loyal pada pimpinan dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ungkpa-nya. (Ril/el)