Sembari Proses Penyelidikan, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 200 M untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan dana sebesar Rp 200 Miliar, untuk melanjutan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Palembang.

Kendati saat ini pembangunan masjid tersebut tengah mangkrak dan kasusnya sedang diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Melansir dari Sriwijaya Post, Pemprov Sumsel berharap permasalahan tersebut tidak akan menganggu kelanjutan pembangunan masjid yang bakal digadang terbesar di kawasan Asia Tenggara tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PU Perkim) Sumsel, Basyaruddin Achmad mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejati Sumsel terkait kelanjutan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di tahun 2021.

Kordinasi yang dilakukan untuk mengetahui apakah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya masih bisa dilanjutkan atau tidak. Mengingat Mega proyek ini tengah dalam penyidikan Kejati Sumsel.

“Kami akan kordinasi dulu, apakah proses pembangunan bisa dilanjutkan atau tidak. Sehingga tidak ada proses administrasi yang salah dalam pembangunannya kedepan,” katanya, Minggu (7/2/2021).

Dijelaskannya, Dinas PU Perkim Sumsel juga telah melakukan review desain masjid tersebut.

Desain yang nantinya akan digunakan tetap yang lama. Namun ada sedikit penyesuaian dari rencana awal. Seperti bahan-bahan yang berasal dari luar negeri, bisa diganti dengan bahan yang ada di dalam negeri.

“Arsitektur yang tidak bisa diaplikasikan juga akan disesuaikan dengan kondisi teknis yang ada,” tegas Basyarudin.

Gubernur Sumsel, Herman Deru menerangkan sembari proses penyelidikan dilakukan Kejati Sumsel, pembangunan masjid tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan target yang direncanakan.

Bahkan, pihaknya telah menganggarkan dana sekitar Rp200 miliar untuk penyelesaian proyek tersebut.

“Harapannya pembangunan ini bisa berlanjut dan segera diselesaikan. Kelanjutan pembangunannya sudah disusun Dinas PU Perkim Sumsel,” ungkap Deru.

Menurutnya, banyaknya pejabat dan mantan pejabat yang dimintai keterangan terkait proses pembangunan masjid tersebut merupakan hal yang biasa.

Sebab, penyidik ingin mendapatkan data dan keterangan yang sebenarnya mengenai proses pembangunan yang dilakukan saat itu.

Mantan Bupati OKU Timur ini menyebut, proses pembangunan masjid tersebut dulunya dikelola oleh yayasan.

Pemprov Sumsel sempat menganggarkan dana sebesar Rp130 miliar untuk tahun anggaran 2015 dan 2017.

“Mungkin penyidik ingin tau sejauh mana anggaran itu dalam pembangunan. Mudah-mudahan tidak ada kerugian negara didalamnya,” harap Deru. (el)